Lebih dari selusin berkas dalam rilis dokumen investigasi kasus terpidana kejahatan seksual Jeffrey Epstein dilaporkan telah dihapus dari situs Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ).
Salah satu berkas yang disebut hilang adalah foto yang menampilkan Presiden AS Donald Trump, demikian laporan Anadolu pada Sabtu.
Anggota Partai Demokrat di Komite Pengawasan DPR AS menyatakan bahwa foto tersebut, yang tercatat sebagai berkas nomor 468 dalam dokumen Epstein, tidak lagi dapat diakses publik. Pernyataan itu disampaikan melalui platform media sosial X.
Mereka mendesak Jaksa Agung AS Pamela Bondi untuk memberikan penjelasan dan memastikan transparansi kepada publik terkait penghapusan tersebut.
Selain foto yang menampilkan Trump, berkas lain yang dihapus dilaporkan mencakup sejumlah gambar karya seni, sebagian di antaranya mengandung unsur ketelanjangan, menurut laporan NPR.
Penghapusan ini terjadi setelah Departemen Kehakiman AS pada Jumat merilis ribuan dokumen terkait penyelidikan kasus perdagangan manusia yang melibatkan Jeffrey Epstein dan rekan dekatnya, Ghislaine Maxwell.
Rilis dokumen tersebut dilakukan pada hari terakhir batas waktu 30 hari yang ditetapkan dalam Epstein Files Transparency Act, undang-undang yang mewajibkan Departemen Kehakiman membuka seluruh dokumen terkait penyelidikan kasus Epstein kepada publik.

