Monday, February 2, 2026
HomeBeritaHidayatullah: Gabung Board of Peace, Indonesia berisiko mengekor AS

Hidayatullah: Gabung Board of Peace, Indonesia berisiko mengekor AS

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah, KH. Naspi Arsyad, Lc., menyoroti keterlibatan Indonesia dalam forum Board of Peace yang baru-baru ini diperkenalkan sebagai inisiatif internasional untuk mendorong perdamaian global. Forum tersebut diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan dipimpin langsung olehnya.

Menurut Naspi, keterlibatan Indonesia dalam forum ini perlu ditinjau secara kritis karena berisiko lemahkan komitmen Indonesia, terutama dalam kaitannya dengan isu Palestina yang selama ini menjadi perhatian utama diplomasi Indonesia.

Naspi menilai bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace mengirimkan sinyal yang kurang menguntungkan di tingkat global. Menurutnya, partisipasi tersebut malah terkesan menampakkan lemahnya daya tawar diplomatik Indonesia, sekaligus menunjukkan keterbatasan kapasitas negosiasi dalam merumuskan posisi independen di luar kerangka kebijakan Amerika Serikat.

“Alih-alih tampil sebagai aktor penentu dengan posisi moral yang tegas, Indonesia justru berisiko dipersepsikan sebagai pengikut agenda politik global yang dirancang Washington,” kata Naspi dalam keterangannya kepada media ini di Jakarta, Kamis, 10 Sya’ban 1447 (29/1/2025).

Naspi menegaskan bahwa Board of Peace mengandung problem mendasar dalam konstruksi politik dan orientasi perdamaian yang ditawarkan. Ia menilai bahwa kerangka kerja forum tersebut tidak dibangun di atas prinsip keadilan, melainkan cenderung mengakomodasi kepentingan kekuatan besar yang memiliki relasi dengan Israel.

Naspi berpandangan bahwa inisiatif Board of Peace justru berpotensi melanggengkan penjajahan Israel atas Palestina dalam bentuk yang lebih halus dan terlembagakan. Menurutnya, inisiatif yang tampak moderat ini pada dasarnya menyamarkan praktik dominasi dan kekerasan struktural yang selama puluhan tahun dialami oleh rakyat Palestina.

“Forum perdamaian ala Trump ini berupaya mengaburkan realitas konflik yang ditandai oleh pendudukan militer, ekspansi permukiman ilegal, perampasan wilayah, serta pelanggaran hak asasi manusia yang terdokumentasi secara luas oleh berbagai lembaga internasional,” katanya.

Salah satu aspek yang paling problematik dari Board of Peace, menurut Naspi, adalah penempatan Israel sebagai anggota setara dalam forum tersebut yang seharusnya diposisikan sebagai kekuatan pendudukan yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum dan moral atas tindakannya di wilayah Palestina.

Pemosisian istimewa ini dinilai bertentangan dengan berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang secara konsisten menyebut Israel sebagai kekuatan pendudukan (occupying power) di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan wilayah Palestina lainnya.

“Kita juga melihat rekam jejak kebijakan Donald Trump yang menunjukkan ketiadaan keberpihakan terhadap hak-hak dasar rakyat Palestina,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa pada masa pemerintahan Trump, Amerika Serikat secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, sebuah kebijakan yang menuai kritik luas dari komunitas internasional karena bertentangan dengan konsensus global dan resolusi PBB.

Selain itu, pada periode yang sama, Amerika Serikat memangkas bantuan kemanusiaan bagi pengungsi Palestina, termasuk pendanaan untuk Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Dalam waktu bersamaan, Amerika Serikat tetap menjadi salah satu pemasok utama persenjataan bagi Israel, yang digunakan dalam berbagai operasi militer di wilayah Gaza dan Tepi Barat.

“Fakta ini memperkuat keraguan terhadap netralitas dan itikad baik inisiatif perdamaian yang digagas oleh Trump ini,” katanya.

Naspi juga mengkritisi komposisi aktor yang terlibat dalam Board of Peace, yang dinilainya banyak diisi oleh individu dan kelompok yang selama ini dikenal memiliki afiliasi atau dukungan politik terhadap Israel. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai objektivitas forum tersebut, karena pihak-pihak yang memiliki konflik kepentingan justru diberi peran sentral dalam mendefinisikan agenda perdamaian.

Politik luar negeri Indonesia berlandaskan prinsip bebas dan aktif yang menuntut sikap independen dari kepentingan blok kekuatan mana pun, sekaligus keterlibatan aktif dalam mendorong perdamaian dunia. Dengan prinsip ini, terang Naspi, mengharuskan Indonesia berperan sebagai problem solver dalam konflik internasional.

“Keterlibatan dalam Board of Peace yang mengabaikan keputusan PBB dan tidak mematuhi Mahkamah Internasional berpotensi menyimpang dari prinsip dasar politik luar negeri Indonesia sebagai pedoman etis kebijakan global nasional kita,” katanya.

Keterlibatan dalam forum yang problematik secara moral dan politik berisiko mereduksi prinsip bebas dan aktif menjadi sekadar partisipasi simbolik. Oleh karena itu, Naspi menambahkan, diplomasi Indonesia dituntut aktif secara substantif dengan menawarkan solusi adil dan berpihak pada korban penjajahan.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terpopuler