Tuesday, December 16, 2025
HomeBeritaMajelis Umum PBB tegaskan hak penentuan nasib sendiri Palestina

Majelis Umum PBB tegaskan hak penentuan nasib sendiri Palestina

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Senin (15/12), mengadopsi sebuah resolusi dengan dukungan mayoritas besar yang menegaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri.

Kantor Berita Palestina WAFA melaporkan, sebanyak 164 negara anggota Majelis Umum PBB memberikan suara mendukung resolusi tersebut.

Sementara itu, delapan negara menolak, yakni Israel, Amerika Serikat (AS), Mikronesia, Argentina, Paraguay, Papua Nugini, Palau, dan Nauru.

Sebanyak sembilan negara memilih abstain, yaitu Ekuador, Togo, Tonga, Panama, Fiji, Kamerun, Kepulauan Marshall, Samoa, dan Sudan Selatan.

Dalam teks resolusi tersebut, Majelis Umum PBB merujuk pada pendapat hukum (advisory opinion) Mahkamah Internasional (ICJ) yang dikeluarkan pada Juli 2024.

Pendapat itu menegaskan bahwa “keberlanjutan kehadiran Negara Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal menurut hukum internasional”.

Resolusi tersebut menekankan bahwa rakyat Palestina memiliki “hak yang tidak dapat dicabut untuk menentukan nasib sendiri” serta menyatakan bahwa permukiman Israel yang dibangun di wilayah pendudukan Palestina harus dikosongkan.

Duta Besar Tetap Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyambut baik pengesahan resolusi tersebut dan menyampaikan apresiasi atas dukungan luas negara-negara anggota PBB yang memberikan suara setuju.

Resolusi ini diadopsi di tengah situasi kemanusiaan yang memburuk di wilayah Palestina, menyusul 2 tahun perang yang digambarkan sebagai perang pemusnahan di Jalur Gaza sejak 8 Oktober 2023.

Serangan Israel di wilayah tersebut dilaporkan telah menewaskan lebih dari 70.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 171.000 orang, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

Selain di Gaza, kekerasan juga meningkat di Tepi Barat yang diduduki.

Tentara Israel dilaporkan telah membunuh 1.096 warga Palestina, melukai sekitar 11.000 lainnya, serta menangkap lebih dari 21.000 orang dalam periode yang sama.

Selama puluhan tahun, Israel diketahui menduduki wilayah di Palestina, Suriah, dan Lebanon.

Hingga kini, Israel menolak menarik diri dari wilayah-wilayah tersebut dan menentang pembentukan negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota, sesuai dengan batas wilayah sebelum Perang 1967.

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terpopuler