OPINI – Keputusan Indonesia Deportasi Aktivis Palestina Merupakan Kegagalan Moral

Oleh: Dr. Muhammad Zulfikar Rakhmat

Pada 16 Juli, otoritas Indonesia menangkap seorang aktivis Palestina bernama Abdul Karim Raed Miqdad. Keesokan paginya, ia telah diterbangkan ke Siprus. Para pemantau hak asasi manusia kini memperingatkan ia berpotensi berakhir dalam tahanan Israel.

Indonesia mungkin dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang secara administratif membenarkan setiap langkah dalam proses tersebut. Namun, tidak satu pun dari dokumen itu dapat menjadi pembelaan secara moral. Jika Miqdad akhirnya berada di tangan Israel, Jakarta akan menyerahkan seseorang yang menghabiskan hidupnya memprotes kebijakan Israel kepada negara yang menjalankan kebijakan tersebut.

Indonesia selama ini menampilkan diri sebagai negara demokrasi berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia, pendukung lama perjuangan Palestina, serta negara yang konstitusinya menolak kolonialisme “dalam segala bentuknya.” Citra tersebut mendapat pukulan telak pada pekan ini.

Berikut kronologi kasus tersebut. Miqdad ditahan atas permintaan Biro Pusat Nasional Interpol di Nicosia, berdasarkan Red Notice yang diterbitkan Siprus dengan tuduhan yang tidak dijelaskan secara rinci berupa “pelanggaran terkait terorisme.” Keesokan paginya ia langsung dideportasi, sebelum keluarganya benar-benar dapat menghubunginya dan sebelum pengacaranya memiliki kesempatan yang memadai untuk memberikan bantuan hukum.

Geneva Council for Rights and Liberties, yang memantau kasus ini, menyatakan tidak ada pihak yang menjelaskan tuduhan yang dikenakan kepada Miqdad, bukti apa yang dimiliki, ataupun alasan mengapa Red Notice saja dianggap cukup untuk mengabaikan proses peninjauan hukum yang semestinya.

Perlu dipahami  Red Notice hanyalah permintaan kerja sama antarnegara, tidak lebih dari itu. Aturan Interpol sendiri menyatakan mekanisme tersebut tidak boleh digunakan untuk perkara yang bersifat politik, militer, agama, ataupun rasial.

Namun Indonesia memindahkan Miqdad dari ruang penahanan bandara ke dalam pesawat tujuan luar negeri hanya dalam waktu sekitar satu hari. Ia tidak memiliki kesempatan yang nyata untuk menggugat penahanannya, menolak deportasi tersebut, ataupun berargumen kasus ini lebih menyerupai penganiayaan politik daripada upaya pemberantasan terorisme.

Aspek politik justru menjadi inti persoalan. Keluarga Miqdad menyatakan ia menjadi sasaran karena secara terbuka menentang perang di Gaza dan aktif memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina.

Klaim tersebut sejalan dengan kecenderungan yang lebih luas. Selama dua tahun terakhir, sejumlah pemerintahan yang bersekutu dengan Israel menggunakan sistem imigrasi dan daftar pengawasan internasional untuk memburu aktivis pro-Palestina, jurnalis, dan pekerja kemanusiaan.

Sebuah pemerintah yang menyebut dirinya sebagai pembela hak-hak Palestina seharusnya memiliki alasan untuk memandang permintaan tersebut dengan penuh kehati-hatian. Namun yang terjadi justru sebaliknya: pemerintah bertindak cepat dan hampir tidak mengajukan pertanyaan apa pun.

Di balik persoalan politik itu juga terdapat persoalan hukum. Prinsip non-refoulement melarang suatu negara mengirim seseorang ke tempat di mana ia menghadapi risiko nyata mengalami penyiksaan atau penganiayaan.

Indonesia terikat pada prinsip tersebut melalui berbagai perjanjian internasional yang telah diratifikasinya, termasuk Konvensi Menentang Penyiksaan (Convention Against Torture).

Di atas kertas, pemindahan Miqdad ke Siprus mungkin tampak sebagai pemindahan biasa antarnegara. Namun apabila langkah tersebut pada akhirnya menjadi jalan menuju Israel, maka secara substansi tindakan itu merupakan bentuk pemulangan paksa, apa pun istilah administratif yang digunakan.

Seluruh peristiwa ini terasa bertolak belakang dengan pernyataan resmi Indonesia sendiri dalam beberapa waktu terakhir. Selama 21 bulan terakhir, Kementerian Luar Negeri Indonesia berulang kali menyampaikan sikap tegas mengenai situasi di Gaza. Presiden Prabowo Subianto bahkan secara pribadi menawarkan untuk membawa anak-anak Palestina yang terluka ke Indonesia guna mendapatkan perawatan medis.

Namun ternyata, sebuah Red Notice dari Nicosia sudah dianggap cukup untuk membenarkan deportasi pada hari yang sama, tanpa perlindungan hukum yang kemungkinan besar juga diharapkan Indonesia apabila warganya sendiri menghadapi proses ekstradisi di luar negeri.

Mengucapkan kata-kata ternyata jauh lebih mudah. Kasus ini menunjukkan apa yang terjadi ketika pemerintah benar-benar diminta bertindak sesuai dengan pernyataannya.

Masih ada sejumlah langkah yang dapat dilakukan. Pemerintah Indonesia dapat mendesak otoritas Siprus dan Interpol untuk mengungkap bukti yang menjadi dasar penerbitan Red Notice tersebut. Pemerintah juga dapat meminta jaminan nyata  Miqdad tidak akan dikirim ke Israel, serta menyerukan peninjauan independen terhadap kasusnya di Siprus.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga berkewajiban memberikan penjelasan kepada masyarakatnya sendiri—banyak di antaranya telah berulang kali turun ke jalan mendukung Gaza—tentang bagaimana sebuah pemerintah yang mengaku bersolidaritas dengan Palestina justru begitu cepat mendeportasi seorang aktivis Palestina.

Indonesia sebenarnya memiliki pilihan dalam kasus ini. Namun, pilihan yang diambil adalah pilihan yang keliru. Kegagalan moral tidak selalu tampak sebagai pelanggaran hukum. Terkadang, ia hanya terlihat sebagai sebuah pemerintah yang memilih untuk tidak mencermati persoalan ini dengan lebih saksama.

 

Perdana Menteri Baru Inggris Harus Bertindak untuk Palestina

Britania Raya memiliki Perdana Menteri baru di saat sejarah menuntut lebih dari sekadar pernyataan yang dipilih dengan hati-hati. Dengan memasuki Downing Street, Andy Burnham mewarisi krisis kebijakan luar negeri yang telah mengungkapkan perpecahan yang dalam mengenai komitmen Britania Raya terhadap hak asasi manusia, hukum internasional, dan perlindungan kehidupan sipil: serangan menghancurkan Israel di Gaza.

Bagi rakyat Palestina, ini bukanlah perselisihan diplomatik yang abstrak. Ini adalah bencana kemanusiaan yang telah merenggut puluhan ribu nyawa, menghancurkan infrastruktur yang krusial dan meninggalkan masyarakat sipil dalam keadaan terdesak dengan sedikit harapan.

Krisis ini kian mendalam di tengah meningkatnya ketidakpuasan global terhadap kebijakan luar negeri Inggris yang selama ini dikritik tidak konsisten. Burnham, sebagai pemimpin baru, harus memahami bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang kata-kata, tetapi juga tentang tindakan konkret terkait perlindungan hak asasi manusia.

Dalam beberapa bulan terakhir, kita telah melihat laporan yang mengkhawatirkan tentang serangan intensif dan pengeboman yang terus menerus di Gaza. Organisasi-organisasi internasional seperti PBB telah memperingatkan tentang konsekuensi bencana yang dihadapi warga sipil di daerah tersebut. Kebutuhan akan bantuan kemanusiaan kini semakin mendesak.

Tindakan mendesak diperlukan untuk mengakhiri blokade yang menjerat jalur Gaza dan untuk memastikan akses kemanusiaan yang aman bagi mereka yang terdampak. Menanggapi situasi ini dengan tegas harus menjadi prioritas kebijakan luar negeri Britania Raya. Komunitas internasional pun harus mengawasi dan mendesak tindakan yang tepat agar perlindungan hak asasi manusia dihormati.

Selanjutnya, dunia kini menantikan apakah Burnham akan menghentikan kebijakan yang selama ini dianggap melindungi kepentingan politik di atas kemanusiaan. Sikap tegas terhadap agresi dan pelanggaran terhadap warga sipil di Gaza adalah hal yang mendesak.

Harapan bagi rakyat Palestina terus terjaga, namun waktu semakin menipis. Kewajiban moral dan hukum untuk melindungi populasi sipil yang rentan harus ditegakkan. Perdana Menteri baru kini memiliki kesempatan untuk memimpin dengan contoh dan menjadi suara bagi mereka yang tidak memiliki suara.

Bayangan pesimisme mendominasi, tetapi ada harapan bahwa dengan kepemimpinan yang baru, ada peluang untuk menciptakan perubahan yang berarti di wilayah yang porak-poranda akibat konflik yang berkepanjangan ini.

Keputusan yang diambil oleh pemerintahan Burnham dalam waktu dekat akan menentukan arah masa depan dari hubungan Inggris dengan Palestine dan apakah Inggris akan berperan dalam perjuangan panjang rakyat Palestina untuk meraih hak-hak mereka.

Dengan perubahan kepemimpinan ini, kita mungkin melihat aksi yang tidak hanya berupa kebijakan tetapi pelaksanaan nyata yang dapat berdampak jika dilakukan dengan tepat. Kemanusiaan seharusnya menjadi inti dari semua keputusan yang diambil.

Burnham harus ingat bahwa dunia terus mengawasi, dan suara rakyat Palestina menjadi pengingat nyata akan perlunya perubahan dan perlindungan hak asasi manusia.

Serangan Israel di Gaza adalah pengingat akan tantangan besar yang harus dihadapi. Ini adalah saat yang krusial bagi Inggris untuk menunjukkan kepemimpinan yang berani, tidak hanya melalui kata-kata tetapi tindakan yang mencerminkan komitmen sejati untuk keadilan.

Setiap tindakan dan keputusan yang diambil harus memiliki dampak positif untuk rakyat Palestina dan tidak hanya sekadar pernyataan kosmetik.

Rakyat Palestina saat ini menjadikan perhatian internasional sebagai harapan. Krisis kemanusiaan yang memburuk ini memerlukan lebih dari sekadar komentar; tindakan nyata sangat dibutuhkan.

Berfokus pada perlindungan kehidupan sipil seharusnya menjadi tujuan utama, bukan sekadar isu politik. Hal ini perlu dicatat bahwa tindakan nyata lebih kuat daripada kata-kata.

Penasihat Burnham harus menyadari pentingnya menjalin kerja sama dengan organisasi kemanusiaan agar bantuan dapat berjalan dengan lancar. Komitmen untuk mendukung proyek kemanusiaan adalah langkah penting agar tidak terulangnya bencana kemanusiaan semakin parah.

Hanya dengan mengatasi akar masalah dan mendengarkan jeritan pasien yang menderita akibat perang, Inggris dapat bergerak ke arah yang benar dalam mendukung rakyat Palestina dan menghormati hak asasi manusia mereka.

Dengan setiap langkah, harapan umat manusia harus dipertahankan. Ini adalah momen untuk memberi suara sekaligus mendefinisikan kembali hubungan Inggris dengan Palestina, sebuah langkah yang telah lama dinanti.

Sumber

Gaza di Bawah Mandat Inggris: Tiga Puluh Tahun antara Dua Janji yang Saling Bertentangan

GAZA CITY — Pada 9 November 1917, dua peristiwa terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan. Pasukan Inggris di bawah Jenderal Edmund Allenby memasuki Gaza yang hancur setelah tiga kali pertempuran berdarah. Pada hari yang sama, Kantor Luar Negeri Inggris mengumumkan Deklarasi Balfour — sebuah surat dua paragraf yang menyatakan dukungan pemerintah Inggris terhadap pembentukan “tanah air nasional bagi rakyat Yahudi” di Palestina.

Dua peristiwa itu — satu di medan perang yang berdebu, satu di meja diplomatik London — menjadi awal dari tiga puluh tahun paling menentukan dalam sejarah modern Gaza. Dan keduanya menyimpan sebuah kontradiksi yang tidak pernah bisa diselesaikan oleh Inggris hingga hari terakhir mereka meninggalkan Palestina.

Kota yang Ditemukan dalam Reruntuhan

Gaza yang dimasuki Allenby pada November 1917 bukan kota yang sedang berdiri. Tiga pertempuran selama delapan bulan, ditambah pengusiran paksa 40.000 penduduknya oleh Ottoman, telah mengubah kota itu menjadi lapangan puing. Setengah dari bangunan hancur. Infrastruktur air dan sanitasi tidak berfungsi. Penduduk yang bertahan hidup di pengungsian mulai kembali menemukan kota yang tidak lagi mereka kenali.

Administrasi militer Inggris yang mengambil alih kendali langsung berhadapan dengan tugas rekonstruksi yang besar. Jalan-jalan dibangun kembali. Sistem drainase dipugar. Rumah sakit didirikan. Sekolah-sekolah dibuka kembali. Selama beberapa tahun pertama, Gaza mengalami apa yang bisa disebut sebagai rekonstruksi paling cepat dalam sejarahnya.

Mandat Liga Bangsa-Bangsa secara resmi diserahkan kepada Inggris melalui Konferensi San Remo pada April 1920. Administrasi sipil mulai berjalan di Palestina pada Juli 1920. Mandat ini berlaku penuh sejak 29 September 1923 hingga 15 Mei 1948.

Di atas kertas, mandat itu memikul dua kewajiban sekaligus: memenuhi ketentuan Deklarasi Balfour untuk membantu terbentuknya tanah air Yahudi, sambil memastikan bahwa “tidak ada yang dilakukan yang dapat merugikan hak-hak sipil dan keagamaan komunitas non-Yahudi yang ada.” Dua kewajiban yang bertentangan satu sama lain dari awal.

Dua Dekade yang Relatif Tenang — dan Apa yang Tumbuh di Bawahnya

Bagi warga Gaza pada dekade 1920-an, kehidupan sehari-hari berlangsung dalam ritme yang relatif normal meski di bawah administrasi asing. Pasar-pasar kembali ramai. Kebun-kebun jeruk di sekitar kota menghasilkan buah yang dijual ke pelabuhan Jaffa. Keluarga-keluarga terkemuka Gaza — di antaranya klan Shawwa yang sudah memegang posisi walikota sejak era Ottoman — bernegosiasi dengan otoritas Inggris untuk mempertahankan pengaruh mereka.

Namun di bawah permukaan kehidupan sehari-hari yang tampak normal itu, tegangan sedang tumbuh. Gelombang demi gelombang imigran Yahudi dari Eropa Timur masuk ke Palestina sepanjang dekade 1920-an. Antara 1922 dan 1940, populasi Yahudi di Palestina tumbuh dari 83.790 jiwa menjadi sekitar 467.000 jiwa — hampir sepertiga dari total populasi yang mencapai 1,5 juta jiwa. Kepemilikan tanah Yahudi dalam periode yang sama naik dari sekitar 148.500 acre menjadi 383.500 acre.

Bagi warga Arab Palestina termasuk penduduk Gaza, perubahan demografis dan pertanahan ini bukan sekadar angka statistik. Ia adalah pergeseran nyata yang dapat mereka rasakan di kota-kota, di pasar-pasar, dan di desa-desa sekitar mereka.

1936: Gaza dan Pemogokan Terpanjang

Titik didih itu akhirnya pecah pada musim semi 1936. Pemicunya adalah kematian Syekh Izz ad-Din al-Qassam — pemimpin keagamaan yang telah membangun jaringan paramiliter berbasis sel di kalangan kaum miskin kota — yang tewas dalam baku tembak dengan pasukan Inggris pada November 1935. Pemakamannya di Haifa memicu gelombang kemarahan publik yang tidak mereda.

Pada 20 April 1936, seruan pemogokan umum diumumkan. Gaza, bersama kota-kota besar Palestina lainnya, menutup toko-toko, pasar-pasar, dan kantor-kantor. Pemogokan itu berlangsung selama 176 hari — hampir enam bulan — menjadikannya salah satu aksi mogok sipil terpanjang dalam sejarah gerakan nasional abad ke-20.

Fase kedua perlawanan berlangsung dari 1937 hingga 1939, kini berupa perlawanan bersenjata yang menargetkan baik pasukan Inggris maupun komunitas Yahudi. Inggris yang terkejut oleh skala dan intensitas perlawanan itu mengirim lebih dari 20.000 tentara ke Palestina. Pada puncak perlawanan, menurut sejarawan Palestina Rashid Khalidi, Inggris menempatkan lebih banyak tentara di Palestina yang kecil ini daripada di seluruh India.

Korban di pihak Arab mencapai sekitar 5.000 tewas, 15.000 luka-luka, 108 orang dieksekusi, dan lebih dari 12.000 orang ditahan selama tiga tahun perlawanan berlangsung.

Gaza merasakan dampak langsung perlawanan ini. Kawasan-kawasan di sekitar kota menjadi basis kelompok-kelompok bersenjata. Pasukan Inggris melakukan operasi penyisiran di desa-desa. Ekonomi lokal yang bergantung pada perdagangan dan pertanian kembali terganggu setelah baru saja pulih dari kehancuran Perang Dunia I.

Kertas Putih 1939: Janji yang Datang Terlambat

Perlawanan 1936–1939 akhirnya mendorong Inggris mengeluarkan Kertas Putih Mei 1939 — kebijakan yang membatasi imigrasi Yahudi ke Palestina menjadi 75.000 orang dalam lima tahun, dan membatasi pembelian tanah oleh Yahudi. Bagi warga Arab Palestina, Kertas Putih adalah pengakuan bahwa tekanan mereka berhasil. Bagi komunitas Yahudi, ia adalah pengkhianatan di saat paling kritis: ketika penganiayaan Nazi di Eropa sedang mencapai puncaknya.

Perang Dunia II yang segera menyusul menunda semua persoalan tanpa menyelesaikannya. Ketika perang berakhir pada 1945 dan skala Holocaust menjadi pengetahuan publik dunia, tekanan internasional untuk membuka Palestina bagi pengungsi Yahudi dari Eropa meningkat tajam. Inggris, yang kelelahan dan bangkrut setelah enam tahun perang, tidak punya kapasitas untuk mengelola konflik yang semakin tak terkendali.

1947–1948: Keputusan PBB dan Akhir yang Kacau

Pada 29 November 1947, Majelis Umum PBB mengesahkan Rencana Pembagian Palestina. Rencana itu mengalokasikan mayoritas wilayah kepada negara Yahudi yang diusulkan, meski penduduk Yahudi masih merupakan minoritas dari populasi keseluruhan. Kota Gaza dan kawasan sekitarnya masuk dalam bagian yang dialokasikan untuk negara Arab.

Warga Arab Palestina menolak rencana itu. Komunitas Yahudi menerimanya. Kekerasan antar komunitas yang sudah berlangsung sejak akhir 1947 meningkat drastis.

Inggris mengumumkan akan mengakhiri mandatnya pada 15 Mei 1948 dan menarik seluruh pasukan mereka. Pada hari yang sama, negara Israel diproklamasikan. Tujuh negara Arab menyatakan perang.

Di Gaza, awal 1948 sudah ditandai oleh kepanikan dan pengungsian. Operasi militer Zionis menyapu wilayah-wilayah di sekitar Gaza — desa-desa di selatan Palestina dikosongkan satu per satu.

Nakba dan Wajah Gaza yang Berubah Selamanya

Apa yang terjadi antara Desember 1947 dan Juli 1948 mengubah demografi Gaza secara permanen dan dramatik.

Sebelum perang, populasi kawasan Gaza adalah sekitar 60.000 hingga 80.000 jiwa. Ketika gencatan senjata berlaku dan garis batas terbentuk, lebih dari 200.000 pengungsi Palestina telah memadati apa yang kemudian menjadi Jalur Gaza.

Pada pertengahan Oktober 1948, Angkatan Darat Israel melancarkan Operasi Yoav — serangan balik terhadap pasukan Mesir di Negev. Sebagai dampaknya, populasi pengungsi di Gaza melompat dari 100.000 menjadi 230.000 orang hanya dalam hitungan minggu.

Para pengungsi ini mayoritas berasal dari kota-kota dan desa-desa di selatan Palestina: dari Jaffa, Beersheba, dan ratusan desa di antara keduanya yang dikosongkan selama perang. Mereka tidak menyeberangi perbatasan internasional mana pun. Mereka hanya berjalan ke bawah, menyusuri jalan yang sama, ke kota yang paling dekat yang masih berada di luar kendali Israel.

“Mereka tidak menyeberangi perbatasan internasional mana pun, tapi hanya berjalan menyusuri jalan,” tulis seorang sejarawan yang mengkaji periode ini. “Hampir tidak ada yang membayangkan mereka akan pergi lebih dari beberapa hari atau minggu.”

Mereka bertahan hingga hari ini — atau anak-cucu mereka.

Pemerintah Palestina Pertama — dan Terakhir yang Terlupakan

Pada 22 September 1948, ketika pertempuran masih berlangsung, Pemerintah Seluruh Palestina (All-Palestine Government) diproklamasikan di Kota Gaza. Enam dari tujuh anggota Liga Arab — Mesir, Suriah, Lebanon, Irak, Arab Saudi, dan Yaman — segera mengakuinya. Hanya Transjordan yang menolak.

Pemerintah itu hampir tidak punya kekuasaan nyata. Ia tidak mengendalikan militer, tidak memiliki anggaran sendiri, dan tidak bisa bergerak bebas di wilayah yang secara nominal berada di bawah pemerintahannya. Mesir memegang kendali militer atas Gaza. Transjordan akan mencaplok Tepi Barat. Pemerintah Palestina pertama dalam sejarah modern itu lahir dalam kondisi yang memastikan ia tidak bisa berfungsi.

Namun proklamasinya di Gaza pada September 1948 meninggalkan satu fakta yang sering dilupakan: Gaza pernah menjadi ibu kota — meski singkat dan meski dalam kondisi yang paling tidak menguntungkan — dari upaya pertama rakyat Palestina untuk mendirikan negara mereka sendiri.

Satu Persen Wilayah, Seperempat Populasi

Ketika garis batas ditarik dan Jalur Gaza terbentuk — bentuknya ditentukan oleh posisi pasukan Mesir dan Israel ketika gencatan senjata diumumkan — ia hanya mencakup sekitar satu persen dari total wilayah Palestina bersejarah.

Di atas satu persen wilayah itu, kini tinggal lebih dari seperempat populasi Palestina yang tersisa. Pengungsi-pengungsi itu tidak mendapat status kewarganegaraan dari Mesir yang mengendalikan Gaza, tidak diizinkan pulang ke rumah mereka oleh Israel. Mereka ditampung di kamp-kamp yang didirikan di bekas pangkalan militer Inggris — ironi yang mungkin tidak disadari oleh siapapun yang mendirikannya.

Tiga puluh tahun Mandat Inggris berakhir bukan dengan solusi, melainkan dengan kekacauan yang diwariskan kepada generasi-generasi berikutnya. Dua janji yang saling bertentangan yang dikeluarkan London pada 1917 itu terbukti tidak bisa dipenuhi sekaligus. Yang tersisa bagi Gaza adalah sebuah kenyataan baru: kota yang pernah menjadi ibu kota wilayahnya sendiri, kini menjadi tempat penampungan bagi mereka yang tidak punya tempat lain untuk pergi. (IW)

Analisis – Perang yang Menyasar Pangkalan, Bukan Kapal Induk

Membaca kalkulasi Iran di langit Teluk: mengapa rudal dan drone Teheran berulang kali diarahkan ke pangkalan-pangkalan Amerika di Bahrain, Kuwait, Qatar, dan Uni Emirat Arab, sementara kapal induk AS dan wilayah Israel relatif jarang jadi sasaran langsung.

Minggu, 19 Juli 2026, rudal dan drone yang diklaim berasal dari Iran menghantam sejumlah titik di Kuwait, termasuk merusak salah satu terminal Bandara Internasional Kuwait. Serangan itu terjadi sehari setelah Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Kazem Gharibabadi, mengumumkan penangguhan komitmen Teheran atas Nota Kesepahaman Islamabad — kesepakatan 14 poin yang seharusnya mengakhiri perang antara Iran dan koalisi Amerika Serikat-Israel yang pecah lima bulan sebelumnya. Ini bukan serangan tunggal yang berdiri sendiri. Sejak pertempuran besar meletus pada 28 Februari 2026, pola yang sama terus berulang: Iran menembakkan rudal dan drone ke pangkalan militer serta infrastruktur di negara-negara Teluk, sementara kapal-kapal perang Amerika di lepas pantai dan wilayah Israel relatif jarang menjadi sasaran langsung dalam gelombang serangan tersebut.

Artikel ini adalah analisis argumentatif, bukan rekonstruksi kronologis lengkap atas perang yang kini memasuki bulan kelima. Tesis yang ingin kita telaah: pemilihan target pangkalan Amerika di Teluk oleh Iran bukan ekspresi kemarahan yang serampangan, melainkan kalkulasi strategis dengan logika yang bisa dijelaskan — meski efektivitas kalkulasi itu sendiri diperdebatkan oleh para analis kawasan, termasuk mereka yang menilai strategi ini pada akhirnya berisiko kontraproduktif bagi Iran. Data korban dan biaya perang dalam tulisan ini disajikan sebagai rentang dengan atribusi sumber, karena angka-angka tersebut masih terus bergerak dan berasal dari pihak-pihak yang berbeda kepentingan dan otoritasnya.

Bagi pembaca di Indonesia, perang ini bukan sekadar berita luar negeri yang jauh. Selat Hormuz — jalur yang berulang kali ditutup dan dibuka kembali sepanjang konflik ini — dilalui oleh porsi besar minyak mentah dunia, sehingga gejolak di sana ikut memengaruhi harga energi yang pada akhirnya dirasakan hingga ke dapur rumah tangga di Indonesia.

Dari Al-Udeid ke Operation Epic Fury: Dua Babak yang Berbeda Skala

Pola menyasar pangkalan Amerika di Teluk sebenarnya bukan hal baru pada 2026. Cikal bakalnya terlihat pada Perang Dua Belas Hari, Juni 2025, ketika Israel menyerang sejumlah fasilitas militer Iran pada 13 Juni, lalu Amerika Serikat mengebom tiga situs nuklir Iran di Fordow, Natanz, dan Isfahan pada 22 Juni. Sehari kemudian, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) menembakkan sekitar selusin rudal balistik jarak pendek dan menengah ke Pangkalan Udara Al Udeid di Qatar, pangkalan militer AS terbesar di Timur Tengah. Iran mengklaim jumlah rudal yang ditembakkan sama dengan jumlah bom yang dijatuhkan AS ke situs nuklirnya, dan tidak ada korban jiwa dalam serangan itu — bahkan Presiden Donald Trump saat itu berterima kasih kepada Iran karena memberi peringatan dini.

Sejumlah analis kawasan menilai serangan Al Udeid 2025 itu sebagai gestur yang terukur: Iran ingin menunjukkan kapasitas menyerang tanpa benar-benar memicu perang terbuka, dan Washington tampak menerima gestur itu sebagai jalan keluar yang nyaman untuk mengakhiri eskalasi. Namun kalkulasi serupa terbukti tidak berlaku lagi delapan bulan kemudian, ketika logika yang sama — menyasar pangkalan Amerika di Teluk sebagai balasan — dipakai pada skala yang jauh lebih besar dan jauh lebih mematikan.

28 Februari 2026: Kematian Pemimpin Tertinggi dan Pembalasan yang Meluas

Pada 28 Februari 2026, Amerika Serikat dan Israel melancarkan hampir 900 serangan dalam 12 jam ke berbagai sasaran militer, pertahanan udara, dan kepemimpinan Iran — kampanye yang oleh Washington diberi nama sandi Operation Epic Fury. Gelombang serangan awal itu menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, beserta beberapa pejabat lain. Dalam rangkaian serangan hari itu juga, sebuah rudal menghantam area dekat pangkalan angkatan laut di Minab, dekat Bandar Abbas, yang bersebelahan dengan sebuah sekolah putri — insiden yang dilaporkan menewaskan sekitar 170 orang dan langsung memicu kecaman atas proporsionalitas serangan tersebut.

Trump menyerukan perubahan rezim di Iran dan pada awal Maret menegaskan tidak akan ada kesepakatan kecuali “penyerahan tanpa syarat”. Kepemimpinan Iran kemudian diteruskan kepada Mojtaba Khamenei, putra mendiang pemimpin tertinggi, setelah sempat dibentuk dewan kepemimpinan sementara. Dalam hitungan jam, Iran membalas dengan rudal dan drone ke berbagai sasaran — termasuk pangkalan Armada Kelima AS di Bahrain — serta menutup Selat Hormuz. Reaksi internasional pun terbelah: sementara Uni Eropa menyebut kematian Khamenei sebagai momen penentu sembari mendorong de-eskalasi, Korea Utara mengecam serangan AS-Israel sebagai agresi ilegal yang melanggar kedaulatan — memperlihatkan bahwa baik langkah Washington maupun Teheran sama-sama menuai kritik dari sudut pandang berbeda.

Kampanye yang dimaksudkan sebagai serangan kilat pemenggal kepemimpinan itu justru membuka babak perang regional yang jauh lebih luas dan lebih lama dari yang direncanakan kedua belah pihak.

Mengapa Pangkalan, Bukan Kapal Induk atau Israel? Logika di Balik Pilihan Target

Pola yang konsisten sepanjang perang ini — dan yang paling menonjol dalam laporan Al Jazeera pada 20 Juli 2026 — adalah Iran cenderung menghindari serangan langsung ke aset angkatan laut AS di lepas pantai maupun ke wilayah Israel, sembari terus menyasar infrastruktur militer dan sipil di negara-negara Teluk. Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, berulang kali beralasan bahwa Teheran tidak mampu menjangkau daratan Amerika Serikat, sehingga pangkalan-pangkalan regional menjadi satu-satunya sasaran yang bisa dijangkau untuk menekan Washington tanpa memperluas skala perang secara drastis.

Center for Strategic and International Studies (CSIS) menggambarkan pendekatan ini sebagai perang ketahanan, bukan perang daya ledak: Iran memanfaatkan ancaman terhadap Selat Hormuz untuk menaikkan ongkos global, sambil berjudi bahwa kemauan politik Amerika akan lebih dulu habis dibanding daya tahan Iran sendiri. Middle East Institute menyebutnya sebagai strategi eskalasi horizontal, yang bertujuan membebankan kerugian ekonomi sebesar mungkin baik kepada ekonomi dunia maupun kepada negara-negara Teluk itu sendiri.

Namun logika ini tidak lepas dari kritik. Middle East Council on Global Affairs menyebut langkah Iran mencerminkan “kenekatan strategis” yang justru berisiko menghasilkan hasil sebaliknya dari yang diinginkan Teheran — memperdalam keretakan hubungan dengan tetangga-tetangga Teluk alih-alih memaksa Washington mundur. Middle East Institute turut mencatat bahwa serangan Iran tidak terbatas pada pangkalan militer semata: infrastruktur energi, hotel, bandara sipil, hingga instalasi pengolahan air ikut menjadi sasaran, sehingga argumen bahwa yang diserang “hanya kehadiran Amerika” sulit dipertahankan secara penuh.

Teluk yang Terjepit: Netral di Atas Kertas, Sasaran dalam Kenyataan

Hampir seluruh negara Teluk berulang kali menegaskan netralitas dan menolak mengizinkan wilayah maupun ruang udaranya digunakan untuk melancarkan serangan ke Iran. Namun penegasan itu tidak mencegah mereka menjadi sasaran. Menurut analisis Arab Center Washington DC, Uni Emirat Arab menerima porsi serangan Iran terbesar, diikuti Kuwait, Bahrain, Qatar, Arab Saudi, dan Oman — mencakup instalasi militer sekaligus fasilitas sipil dan energi.

Ada pula inkonsistensi dalam sikap resmi Iran: pejabat Teheran secara terbuka mengklaim tanggung jawab atas serangan ke instalasi militer AS, tetapi membantah tanggung jawab atas sejumlah serangan ke wilayah Oman dan Provinsi Timur Arab Saudi — sebuah pola yang oleh para analis dinilai memperlihatkan betapa kaburnya batas antara “menyerang kehadiran Amerika” dan “menyerang negara tuan rumah” itu sendiri. Serangan ke Bandara Internasional Kuwait pada pertengahan Juli 2026 adalah contoh terbaru: fasilitas sipil yang melayani warga negara ketiga, bukan aset tempur, ikut terdampak dalam konflik yang sejak awal bukan pilihan mereka.

Ongkos yang Terus Membengkak: Korban dan Biaya yang Masih Bergerak

Angka korban perang ini masih bergerak dan berbeda-beda menurut sumbernya, sehingga perlu dibaca sebagai rentang, bukan angka tunggal yang pasti. Berdasarkan kompilasi lintas sumber per pertengahan Juli 2026, total korban tewas di seluruh pihak diperkirakan berkisar 7.144 hingga lebih dari 9.676 jiwa, dengan hampir 47.000 orang luka-luka. Iran mencatat 3.468 korban tewas menurut lembaga resminya, 3.636 menurut organisasi hak asasi HRANA, sementara perkiraan AS dan Israel menyebut angka di atas 6.000; jumlah personel keamanan Iran yang tewas diperkirakan terpisah setidaknya 4.700 orang per akhir Maret menurut Iran International, jauh di atas angka yang diakui resmi oleh Teheran. Lebanon mencatat sekitar 3.433 hingga lebih dari 4.000 korban tewas menurut Kementerian Kesehatan setempat, yang tidak memisahkan korban sipil dari kombatan. Irak mencatat lebih dari 119 korban tewas, Israel 57, sementara Amerika Serikat mencatat 13 hingga 15 tentara tewas dan 365 hingga lebih dari 500 personel luka menurut perhitungan resmi dan independen yang berbeda. Di kalangan negara Teluk, Uni Emirat Arab mencatat 13 korban tewas, Kuwait 10, Bahrain dan Arab Saudi masing-masing 3, dan Oman 3.

Dari sisi biaya, Kementerian Pertahanan AS dilaporkan mencatat ongkos operasi militer sekitar 29 miliar dolar AS per pertengahan Mei 2026, di luar kerugian ekonomi yang lebih luas seperti lonjakan harga minyak dunia yang sempat melonjak tajam setiap kali gencatan senjata dinyatakan runtuh. Angka-angka ini penting dibaca dengan kehati-hatian: baik Iran, Amerika Serikat, maupun sekutu masing-masing memiliki kepentingan untuk membesarkan atau mengecilkan angka korban dan kerusakan pihak lawan maupun pihak sendiri.

Ketika korban dan biaya perang dilaporkan berbeda oleh setiap pihak yang berkonflik, rentang angka yang jujur jauh lebih bisa dipercaya daripada kepastian yang dipaksakan.

Diplomasi yang Berulang Kali Retak: Dari Islamabad hingga Ketidakpastian Juli

Perjalanan diplomasi perang ini menunjukkan pola berulang: kesepakatan tercapai, lalu retak dalam hitungan minggu. Gencatan senjata pertama disepakati pada 8 April 2026 untuk masa dua pekan, difasilitasi Pakistan. Perundingan Islamabad pada 11-12 April gagal mencapai kesepakatan akhir karena perbedaan tajam soal status Selat Hormuz dan program nuklir Iran, dan sehari setelah kegagalan itu, Amerika Serikat memberlakukan blokade laut terhadap Iran. Pertempuran terus berlanjut dengan intensitas naik-turun hingga sekitar awal Mei.

Pada 12 Juni 2026, Amerika Serikat dan Iran akhirnya menyepakati teks akhir perjanjian damai, yang ditandatangani Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian pada 17 Juni sebagai Nota Kesepahaman Islamabad berisi 14 poin, membuka kembali Selat Hormuz untuk kapal komersial dan memulai gencatan senjata 60 hari. Pertemuan lanjutan di Doha pada awal Juli sempat dilaporkan menunjukkan “kemajuan positif”. Namun pada 8-9 Juli, setelah AS melancarkan serangan balasan ke area dekat instalasi nuklir Bushehr sebagai respons atas serangan Iran terhadap kapal-kapal niaga di Selat Hormuz, Trump menyatakan kesepakatan itu “sudah berakhir” dan melontarkan kecaman keras kepada Teheran. Iran kembali menyerang sasaran di Bahrain dan Kuwait segera setelahnya. Pada 18 Juli, Iran secara resmi mengumumkan penangguhan komitmennya atas nota kesepahaman tersebut, dengan alasan Amerika Serikat lebih dulu melanggar kesepakatan.

Sejumlah analis, termasuk yang dikutip The Business Standard, menilai kerapuhan nota kesepahaman ini berakar dari rumusannya sendiri yang sengaja dibuat kabur pada isu-isu paling sulit — status akhir Selat Hormuz dan nasib program pengayaan uranium Iran — dan menunda keduanya ke tahap perundingan berikutnya yang, hingga pertengahan Juli 2026, belum juga menemukan titik temu meski Qatar dan Pakistan terus berupaya menjembatani kedua pihak.

Pertanyaan yang Belum Terjawab: Pangkalan sebagai Jaminan Keamanan atau Beban?

Middle East Institute mengajukan eksperimen pemikiran yang relevan: seandainya tidak ada pangkalan Amerika di negara-negara Teluk, apakah Iran akan tetap menyerang negara-negara itu? Jawaban yang mereka tawarkan: kemungkinan besar tetap ya, karena Iran juga menyasar infrastruktur energi, hotel, dan fasilitas sipil yang tidak berkaitan langsung dengan kehadiran militer AS. Argumen ini penting sebagai penyeimbang narasi bahwa pangkalan AS-lah satu-satunya penyebab negara Teluk terseret dalam konflik — sekaligus tidak menghapus kenyataan bahwa kehadiran pangkalan itu tetap menjadikan wilayah mereka bagian dari medan pertempuran yang keputusannya tidak pernah mereka ambil sendiri.

Pertanyaan ini akan menentukan arsitektur keamanan Teluk pascaperang: apakah negara-negara GCC akan mempertahankan, mengurangi, atau menegosiasikan ulang syarat kehadiran militer Amerika di wilayah mereka, mengingat pengalaman lima bulan terakhir menunjukkan bahwa jaminan keamanan yang ditawarkan pangkalan-pangkalan itu berbanding lurus dengan risiko menjadi sasaran balasan pihak ketiga.

Yang Tersisa untuk Kita Lakukan

  1. Periksa silang angka korban sebelum menyebarkannya. Dengan rentang korban 7.144 hingga lebih dari 9.676 jiwa yang dilaporkan berbeda antar sumber resmi Iran, HRANA, dan perkiraan AS-Israel, hindari mengutip angka tunggal dari satu pihak yang berkonflik sebagai fakta final saat berdiskusi di media sosial atau ruang publik.
  2. Ikuti perkembangan Nota Kesepahaman Islamabad, khususnya soal Selat Hormuz. Bagi yang memiliki latar belakang hukum internasional, hubungan luar negeri, atau energi, isu kebebasan navigasi di Hormuz berdampak langsung pada harga energi Indonesia sebagai negara pengimpor minyak, sehingga layak dipantau lebih dari sekadar berita sepintas.
  3. Salurkan dukungan kemanusiaan lintas front, bukan hanya satu sisi. Korban sipil tersebar di Iran, Lebanon, Irak, Israel, dan negara-negara Teluk seperti Kuwait dan Bahrain; pilih lembaga kemanusiaan dengan mekanisme penyaluran yang transparan dan dapat diverifikasi, alih-alih hanya mendukung satu front konflik yang paling banyak diberitakan.

Pangkalan-pangkalan yang dulu dibangun sejak awal 1990-an untuk memproyeksikan kekuatan Amerika di Teluk kini menjadi bukti betapa rapuhnya jaminan keamanan itu ketika perang benar-benar pecah. Bagi Bahrain, Kuwait, Qatar, dan Uni Emirat Arab, kehadiran ribuan tentara Amerika di tanah mereka tidak pernah benar-benar menjadi pilihan yang mereka ambil sendiri — namun konsekuensinya, dalam bentuk rudal dan drone yang jatuh di bandara dan instalasi energi mereka, harus mereka tanggung sepenuhnya.

Sementara itu, siklus yang sama terus berulang: kesepakatan ditandatangani dengan optimisme, retak dalam hitungan minggu karena isu paling mendasar sengaja ditunda, lalu perang kembali ke titik yang hampir sama seperti sebelumnya — hanya dengan korban dan kerugian yang terus bertambah. Pola ini sudah terjadi setidaknya dua kali dalam kurun tiga belas bulan terakhir: dari serangan simbolis ke Al Udeid pada Juni 2025, ke perang besar yang menewaskan seorang pemimpin tertinggi pada Februari 2026, hingga nota kesepahaman yang kembali retak pada Juli 2026.

Apakah kawasan ini sedang menuju penyelesaian yang sesungguhnya, atau justru terjebak dalam putaran eskalasi-negosiasi-retak yang akan terus berulang selama isu paling mendasar — Selat Hormuz dan program nuklir Iran — tetap ditunda ke “tahap berikutnya” yang tak kunjung tiba? Sejauh ini, baik Washington, Teheran, maupun para mediator di Doha dan Islamabad belum bisa menjawabnya dengan pasti. (IW)

Warga Gaza: Gencatan Senjata Hanya di Atas Kertas, Serangan Israel Terus Berlanjut

GAZA CITY — Pasukan Israel dilaporkan bergerak melewati garis batas yang disepakati dalam gencatan senjata di lingkungan Zeitoun, Gaza City, pada Sabtu malam, memicu gelombang pengungsian baru bagi warga yang tinggal di dekat “garis kuning” pembatas wilayah kendali Israel dan Hamas. Insiden ini menambah daftar panjang pelanggaran gencatan senjata yang mulai berlaku sejak 10 Oktober 2025.

Menurut data Kementerian Kesehatan Gaza yang dirilis Senin (20/7), pelanggaran Israel terhadap gencatan senjata sejak Oktober tahun lalu telah menewaskan 1.158 warga Palestina dan melukai 3.756 orang lainnya. Sebagian besar korban tewas dan luka adalah perempuan dan anak-anak.

Warga Terjebak di Tengah Malam

Amin Dawla, 38 tahun, salah satu warga yang mengungsi, mengatakan keluarganya melarikan diri pada malam hari di bawah tembakan senjata dan artileri setelah mendapat peringatan bahwa tentara Israel akan melakukan operasi militer terbatas melewati garis kuning. Dawla, yang tinggal sekitar 500 meter dari garis tersebut, mengatakan kepada The National bahwa mereka berlari sambil menggendong anak-anak mereka.

Ketika warga mencoba kembali keesokan paginya untuk memeriksa tenda dan barang-barang mereka, Dawla mengatakan mereka menemukan beberapa orang, termasuk perempuan, tewas saat berusaha melarikan diri. Ia menambahkan bahwa pasukan Israel telah bergeser sekitar 300 meter melewati garis kuning, mendekati area tempat tinggal mereka sebelumnya.

Analis: Perang Terus Berulang Setiap Hari

Analis politik Palestina, Mustafa Ibrahim, mengatakan kepada The National pada Senin (20/7) bahwa Israel tidak mengakui gencatan senjata dan terus melakukan pembunuhan. Ia menyebut pengungsian paksa dan pengeboman tidak pernah benar-benar berhenti sejak kesepakatan diteken.

Ibrahim menekankan bahwa mediator internasional perlu turun tangan untuk menghentikan perluasan wilayah kendali Israel serta serangan yang terus berlangsung.

Selain serangan militer, warga Gaza juga menghadapi pembatasan di perlintasan perbatasan yang membatasi masuknya bantuan pangan dan kemanusiaan. Kondisi ini terjadi di tengah kerusakan sekitar 80 persen bangunan di Gaza dan pengungsian sekitar 1,9 juta dari total 2,4 juta penduduk sejak dimulainya perang.

Kampanye “Mereka Membohongimu”

Aktivis media sosial Palestina meluncurkan kampanye bertajuk “They Lied to You” untuk melawan persepsi internasional bahwa perang telah berakhir. Ahmed Al Majayda, salah satu penggerak kampanye, mengatakan kepada The National bahwa setiap hari Gaza berduka atas korban baru, termasuk anak-anak yang tewas dalam serangan yang menargetkan seluruh keluarga.

Situasi ini terjadi seiring dengan berjalannya rencana rekonstruksi Gaza oleh Board of Peace pimpinan Donald Trump yang dibentuk melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803. Sehari sebelumnya, badan tersebut dilaporkan menyetujui proyek percontohan perumahan berskala kecil bagi warga Gaza, sebuah langkah yang dinilai sejumlah pihak masih jauh dari kebutuhan rekonstruksi yang mendesak.

Hingga berita ini diturunkan, otoritas Israel belum memberikan tanggapan resmi atas laporan pergerakan pasukan melewati garis kuning di Zeitoun. (IW)