Pemilu Palestina 2026 dijadwalkan 28 November. Di tengah kehancuran Gaza, muncul pertanyaan: masihkah suara rakyat Palestina menentukan masa depan mereka?
Oleh: Amena El Ashkar, Middle East Eye
Rakyat Palestina kembali dihadapkan pada momentum politik penting. Pemilihan legislatif dijadwalkan berlangsung pada 28 November 2026, hampir 21 tahun setelah pemilu parlemen terakhir.
Namun, pemilu kali ini berlangsung dalam rasa situasi yang jauh berbeda. Gaza telah mengalami kehancuran besar akibat agresi dan genosida Israel, sementara rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat masih menghadapi dampak pendudukan, kekerasan dan krisis kemanusiaan.
Di tengah kondisi tersebut, muncul pertanyaan mendasar: masihkah pemilu memiliki arti ketika rakyat Palestina bahkan masih berjuang untuk bertahan hidup?
Lebih jauh lagi, siapa yang sebenarnya berhak menentukan siapa yang mewakili rakyat Palestina—rakyat Palestina sendiri atau kekuatan asing yang selama ini ikut menentukan arah politik mereka?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika masa depan Gaza dan sistem politik Palestina sedang menjadi bahan pembicaraan Israel, Amerika Serikat, negara-negara Arab, lembaga internasional dan berbagai aktor Palestina.
Dalam kondisi seperti ini, pemilu bukan sekadar persoalan memilih anggota parlemen. Pemilu menjadi bagian dari pertarungan yang lebih besar mengenai hak rakyat Palestina untuk menentukan sendiri masa depan politik mereka.
Pemilu dan Hak Menentukan Masa Depan Palestina
Perjuangan Palestina tidak hanya berlangsung di medan perang. Di balik berbagai bentuk perlawanan, terdapat perjuangan yang lebih mendasar: mempertahankan hak rakyat Palestina untuk hidup sebagai bangsa yang memiliki kehendak politik, memilih pemimpinnya, membangun institusi sendiri dan menentukan masa depannya.
Karena itu, penyelenggaraan pemilu dapat menjadi bentuk penegasan bahwa siapa yang mewakili rakyat Palestina seharusnya ditentukan oleh rakyat Palestina sendiri.
Pengalaman pemilu legislatif 2006 menjadi salah satu pelajaran terpenting.
Saat itu, Hamas memenangkan 74 dari 132 kursi parlemen dan mengalahkan Fatah. Namun kemenangan tersebut kemudian diikuti tekanan internasional. Pemerintahan yang dipimpin Hamas diboikot oleh Kuartet Timur Tengah yang terdiri dari Amerika Serikat, Uni Eropa, PBB dan Rusia, sementara Israel menahan pendapatan Palestina.
Persoalannya bukan karena rakyat Palestina tidak memilih secara demokratis. Mereka memilih. Tetapi hasil pilihan tersebut tidak diterima oleh sejumlah kekuatan internasional.
Pengalaman itu menyisakan pertanyaan yang hingga kini belum sepenuhnya terjawab: apakah pilihan rakyat Palestina akan dihormati apabila hasilnya tidak sesuai dengan kepentingan Israel dan negara-negara Barat?
Hamas, Fatah dan Hak Rakyat untuk Memilih
Persoalan Hamas menjadi salah satu ujian utama dalam pemilu mendatang. Rakyat Palestina memiliki hak untuk menilai seluruh kekuatan politik yang ada. Mereka dapat memilih Hamas, Fatah, kelompok independen, tokoh-tokoh baru maupun kekuatan politik lainnya.
Jika rakyat Palestina menganggap strategi atau kebijakan Hamas gagal, mereka dapat menghukumnya melalui kotak suara.
Jika Fatah memperoleh dukungan mayoritas, hasil pemilu dapat menunjukkan hal tersebut. Begitu pula jika rakyat Palestina menginginkan pemimpin baru atau kekuatan politik generasi baru. Kotak suara seharusnya menjadi ruang bagi rakyat untuk menentukan pilihan tersebut.
Kekalahan militer sebuah kelompok tidak seharusnya secara otomatis diterjemahkan menjadi penghapusan politik terhadap kelompok tersebut.
Sebab, keputusan politik mengenai siapa yang masih memiliki dukungan di tengah masyarakat harus ditentukan melalui kehendak rakyat, bukan semata-mata melalui tekanan militer atau keputusan pihak luar.
Jangan Biarkan Masa Depan Palestina Ditentukan dari Luar
Semakin lemah institusi politik Palestina, semakin besar ruang bagi kekuatan eksternal untuk menentukan arah pemerintahan Palestina.
Pihak luar dapat menentukan siapa yang dianggap sebagai mitra, organisasi mana yang boleh berpartisipasi, siapa yang akan memerintah Gaza dan tuntutan politik apa yang harus ditinggalkan sebelum Palestina diperbolehkan duduk di meja perundingan.
Inilah yang membuat pemilu Palestina memiliki arti strategis. Pemilu memang tidak akan secara otomatis mengakhiri pendudukan Israel. Pemilu juga tidak akan langsung membangun kembali Gaza yang telah dihancurkan.
Namun, pemilu dapat memberikan sesuatu yang sangat penting: ruang bagi rakyat Palestina untuk menentukan bobot masing-masing kekuatan politik melalui suara mereka sendiri.
Politik Tidak Boleh Ditinggalkan
Membicarakan pemilu ketika rakyat Gaza masih berjuang untuk bertahan hidup memang terasa menyakitkan.
Bagaimana mungkin membahas kursi parlemen, koalisi dan undang-undang pemilu ketika begitu banyak rakyat Palestina masih menghadapi kehancuran akibat genosida Israel?
Namun, menunggu hingga kekerasan berakhir sebelum membicarakan masa depan politik juga bukan solusi. Tatanan politik pascaperang sering kali justru dibentuk ketika perang masih berlangsung.
Jika rakyat Palestina meninggalkan ruang tersebut, pihak lain akan datang untuk mengisinya. Karena itu, mempertahankan kehidupan politik Palestina bukan berarti mengabaikan penderitaan Gaza.
Justru sebaliknya, mempertahankan hak rakyat Palestina untuk memilih, menentukan pemimpin dan merancang masa depan sendiri merupakan bagian dari perjuangan untuk mempertahankan keberadaan Palestina.
Pada akhirnya, persoalannya bukan sekadar apakah pemilu Palestina akan digelar. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah Ketika rakyat Palestina memberikan suara, apakah dunia akan menghormati pilihan mereka?


