HomeAnalisis dan OpiniGencatan Senjata yang Tak Pernah Ada: Mengapa Palestina Tak Bisa Lagi Menerima...

Gencatan Senjata yang Tak Pernah Ada: Mengapa Palestina Tak Bisa Lagi Menerima Solusi Setengah Hati

Pekan ini, saat dunia sibuk membahas eskalasi baru di Yaman dan ketegangan Saudi-Houthi yang mengancam jalur pelayaran Laut Merah, kantor berita Palestina WAFA melaporkan angka yang nyaris tak lagi mengejutkan siapa pun: jumlah korban tewas di Jalur Gaza sejak Oktober 2023 kini melampaui 73.900 jiwa, dengan lebih dari 174.900 orang terluka. Yang lebih menyakitkan, sejak gencatan senjata diberlakukan pada 11 Oktober 2025, jumlah warga Palestina yang tewas akibat serangan Israel telah menembus angka di atas 1.300 orang. Nyaris tiap hari, rumah sakit di Gaza mencatat nama-nama baru untuk sebuah perang yang, di atas kertas, konon telah “berakhir.” Fakta ini membongkar ilusi yang selama ini dijual kepada dunia: bahwa sebuah gencatan senjata, betapa pun rapuh, adalah kemenangan bagi rakyat Palestina. Kenyataannya, tanpa kedaulatan dan hak menentukan nasib sendiri secara penuh, setiap kesepakatan hanyalah jeda antara satu babak kekerasan dan babak berikutnya.

Damai di Atas Kertas, Perang di Lapangan

Gencatan senjata Oktober 2025 memang menghentikan pengeboman berskala penuh dan membebaskan sebagian sandera serta tahanan. Namun para pemantau internasional, termasuk Kantor HAM PBB (OHCHR), berulang kali menyatakan bahwa warga Gaza tetap tidak aman: serangan udara, tembakan, dan operasi militer terus berlangsung hampir setiap hari meski gencatan senjata resmi berlaku. Pasukan Israel dilaporkan masih menguasai sebagian besar wilayah Gaza dan belum menarik diri sesuai kerangka kesepakatan, sementara rekonstruksi kawasan yang telah rata dengan tanah nyaris tidak dimulai. Dengan kata lain, “gencatan senjata” telah berubah makna menjadi sekadar pengurangan intensitas kekerasan, bukan penghentiannya.

Empat Alasan Solusi Parsial Tak Akan Pernah Cukup

Pertama, gencatan senjata tanpa pengakhiran pendudukan hanyalah manajemen krisis, bukan solusi. Selama Israel tetap mengontrol perbatasan, wilayah udara, akses air, dan pergerakan warga Gaza dan Tepi Barat, status “damai” yang diklaim hanyalah kelanjutan pendudukan dengan wajah yang lebih rapi secara diplomatik. Laporan komisi PBB pada Juni 2026 bahkan menyebut bahwa anak-anak menyumbang sekitar 30 persen dari total korban tewas di Gaza — sebuah pola yang, menurut penyelidik PBB, menjadi salah satu unsur penting dalam menetapkan adanya niat genosida.

Kedua, dukungan militer internasional kepada Israel terus mengalir deras, bahkan di tengah gencatan senjata. Pada pertengahan September 2026, pemerintahan Trump dilaporkan menyetujui paket senjata senilai 2,8 miliar dolar AS kepada Israel, mencakup sekitar 40.000 bom seberat satu ton — kombinasi bom MK-84 dan BLU-117 — jenis amunisi berdaya ledak besar yang sebelumnya sempat ditahan pengirimannya oleh pemerintahan Biden karena risiko korban sipil massal. Sulit mempercayai narasi “menuju perdamaian” ketika justru di titik itulah pengiriman senjata pemusnah skala besar disetujui.

Ketiga, pola yang sama berulang di seluruh kawasan — dan itu bukan kebetulan. Washington memilih bernegosiasi langsung dengan Houthi di Yaman demi menjaga jalur pelayaran tetap terbuka, sembari membiarkan sekutunya sendiri, Arab Saudi, “dilempar ke bawah bus” tanpa dukungan militer penuh. Pola serupa terlihat dalam hubungan AS dengan Iran dan Lebanon: kesediaan berunding hanya muncul ketika kepentingan strategis AS sendiri terancam, bukan karena komitmen pada hukum internasional atau hak rakyat kecil untuk hidup aman. Palestina mengalami versi paling parah dari pola ini: tidak pernah diperlakukan sebagai pihak berdaulat yang layak duduk sejajar dalam meja perundingan, melainkan sekadar “masalah kemanusiaan” yang dikelola, bukan diselesaikan.

Keempat, akuntabilitas hukum internasional terus tertunda sementara korban terus bertambah. Amnesty International dan lembaga HAM lain telah berulang kali menyatakan bahwa pola pembunuhan warga sipil, termasuk jurnalis dan pekerja kemanusiaan, berlanjut bahkan setelah gencatan senjata diumumkan. Selama mekanisme penegakan hukum internasional — dari Mahkamah Internasional hingga Dewan Keamanan PBB — terus mandek akibat veto dan tekanan politik negara-negara besar, gencatan senjata hanya akan menjadi jeda administratif, bukan keadilan.

Mengakui Kompleksitas, Tanpa Mengaburkan Akar Masalah

Adil untuk diakui bahwa kekhawatiran keamanan Israel bukan isapan jempol; serangan 7 Oktober 2023 menewaskan ratusan warga sipil Israel dan meninggalkan trauma mendalam yang nyata dan sah untuk dibahas. Kawasan ini juga menghadapi kerumitan lain: rivalitas Iran-Arab Saudi, perpecahan internal Palestina antara Hamas dan faksi lain, serta ketidakpastian siapa yang akan mengelola Gaza pascaperang. Tidak ada solusi yang sepenuhnya sederhana. Namun kompleksitas ini tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda tanpa batas hak paling mendasar rakyat Palestina: hidup aman di tanah mereka sendiri, dengan kedaulatan politik yang utuh, bukan sekadar “otonomi terbatas” yang terus-menerus disandera oleh kepentingan geopolitik pihak lain.

Taruhannya Bukan Hanya Palestina

Apa yang terjadi di Gaza hari ini adalah ujian bagi tatanan hukum internasional itu sendiri. Jika pelanggaran gencatan senjata yang berulang, penggunaan senjata berdaya ledak besar di kawasan padat penduduk, dan pembatasan bantuan kemanusiaan terus dibiarkan tanpa konsekuensi nyata, maka preseden ini akan menjadi cetak biru bagi konflik-konflik lain di masa depan — termasuk yang kini memanas di Yaman dan Lebanon. Solidaritas global, dari gerakan boikot hingga tekanan diplomatik di forum-forum multilateral, dan peran media dalam terus menampilkan kenyataan di lapangan — bukan sekadar bahasa diplomatik “de-eskalasi” — menjadi penentu apakah dunia benar-benar belajar dari kegagalan menegakkan hukumnya sendiri.

Penutup: Kedaulatan, Bukan Konsesi

Gencatan senjata yang rapuh, disertai pengiriman puluhan ribu bom baru kepada salah satu pihak yang bertikai, bukanlah jalan menuju perdamaian — ia adalah jeda sebelum babak kekerasan berikutnya. Rakyat Palestina tidak butuh lagi janji-janji “fase kedua” yang tak kunjung terwujud atau bantuan kemanusiaan yang dijadikan alat kontrol politik. Yang dibutuhkan adalah pengakuan penuh atas hak menentukan nasib sendiri dan kedaulatan yang tidak bisa ditawar-tawar oleh kepentingan geopolitik siapa pun. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah dunia internasional tahu kebenaran di lapangan — sebab data dan laporan sudah cukup jelas — melainkan apakah kita, sebagai publik global, bersedia terus menuntut lebih dari sekadar “jeda” bagi sebuah bangsa yang telah menunggu kemerdekaannya selama lebih dari tujuh dekade.

ARTIKEL TERKAIT

Terkini