HomeAnalisis dan OpiniKetika PBB Sendiri Bicara "Pembersihan Etnis": Dunia Tak Bisa Lagi Berpura-pura Tak...

Ketika PBB Sendiri Bicara “Pembersihan Etnis”: Dunia Tak Bisa Lagi Berpura-pura Tak Tahu

Sebuah dokumen setebal 27 halaman, dirilis dari Jenewa awal September 2026, semestinya membuat siapa pun yang masih ragu soal watak pendudukan Israel di Tepi Barat berhenti bersilat lidah. Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyimpulkan bahwa pengusiran total penduduk dari tiga kamp pengungsi Palestina—Jenin, Nur Shams, dan Tulkarem—selama Operasi Iron Wall pada Januari–Februari 2025 “tampak merupakan hukuman kolektif dan menimbulkan kekhawatiran akan pembersihan etnis.” Lebih dari 33.000 pengungsi hingga kini masih tak bisa pulang. Ini bukan lagi tuduhan aktivis atau laporan LSM yang bisa dituduh bias sepihak—ini penilaian resmi badan hak asasi manusia tertinggi PBB. Dan kesimpulannya tegas: satu-satunya jalan keluar yang adil bukan pengaturan ulang status quo, melainkan pengakhiran pendudukan itu sendiri dan kedaulatan penuh bagi rakyat Palestina.

Apa yang Sebenarnya Terjadi

Operasi Iron Wall diklaim sebagai operasi keamanan. Tapi menurut laporan OHCHR, pola yang terjadi di lapangan jauh melampaui logika militer semata: serangan udara, buldoser lapis baja, dan detonasi terkendali digunakan untuk merobohkan permukiman hingga tak layak huni, memutus air dan listrik, serta menutup akses bantuan kemanusiaan. Warga diusir dari rumah ke rumah. Sejumlah pengungsi bahkan melaporkan diberi tahu oleh aparat Israel bahwa kamp pengungsi “tidak akan ada lagi” dan mereka sebaiknya “pergi saja ke Yordania.” Dalam periode yang dicakup laporan, 102 warga Palestina tewas, termasuk 21 anak-anak—hampir separuh dari seluruh korban tewas akibat aparat Israel di Tepi Barat pada rentang waktu tersebut. Pada Oktober 2025, lebih dari separuh bangunan di kamp Jenin, hampir separuh di Nur Shams, dan sepertiga di Tulkarem telah hancur atau rusak.

Ini Bukan Insiden, Ini Pola

Pertama, skalanya bukan kebetulan. OHCHR menyebut ini sebagai krisis pengungsian terbesar dan terpanjang di Tepi Barat sejak pendudukan 1967. Ketika seluruh populasi tiga kamp diusir sekaligus dan dicegah kembali selama lebih dari satu setengah tahun, itu bukan efek samping operasi militer—itu tujuan operasi.

Kedua, motifnya terbaca jelas dari ucapan Komisioner Tinggi HAM PBB, Volker Türk, yang menyatakan bahwa cara Operasi Iron Wall dijalankan mengindikasikan tujuannya adalah mengusir sebanyak mungkin warga Palestina untuk membuka jalan bagi perluasan permukiman ilegal Israel. Ini menempatkan Iron Wall dalam rangkaian yang lebih besar: ekspansi pemukim yang terus meluas, termasuk fenomena kelompok pemukim garis keras yang belakangan disebut media sebagai “Hilltop Girls,” yang menandai strategi “pemukiman lunak” untuk mencaplok lahan Palestina secara bertahap.

Ketiga, ini terjadi bersamaan dengan apa yang terjadi di Gaza. Laporan OHCHR sebelumnya, yang mencakup periode November 2024–Oktober 2025, sudah menyimpulkan bahwa kombinasi penghancuran sistematis lingkungan permukiman, penghambatan bantuan kemanusiaan, dan pemindahan paksa di kedua wilayah menunjukkan kebijakan Israel yang bersifat menyeluruh—bukan kebijakan yang berdiri sendiri di satu front. Ketika dua wilayah pendudukan yang terpisah geografis menunjukkan pola serupa dalam waktu yang sama, argumen bahwa ini “kecelakaan perang” menjadi semakin sulit dipertahankan.

Keempat, hukum internasional sudah punya jawaban jelas soal ini. Pemindahan paksa penduduk yang dilindungi (protected persons) di wilayah pendudukan adalah kejahatan perang menurut Konvensi Jenewa. Laporan ini menyebut kemungkinan pertanggungjawaban pidana individu bagi pejabat yang terlibat, dan dalam keadaan tertentu, dapat pula dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Mengakui Kompleksitas

Adalah jujur untuk mengakui bahwa Israel memiliki narasi keamanannya sendiri: pemerintah Israel selama ini menuduh Dewan HAM PBB dan OHCHR bersikap bias secara struktural, dan menyebut operasi semacam ini sebagai respons terhadap ancaman militan yang bersembunyi di kamp-kamp pengungsi. Ada pula argumen bahwa sebagian kekerasan pemukim terhadap warga Palestina berlangsung di luar komando resmi negara, meski laporan PBB justru mencatat pembiaran otoritas yang sistematis. Mengakui adanya perdebatan ini penting—bukan untuk menyamakan posisi korban dan yang menindas, tapi untuk menunjukkan bahwa argumen di atas dibangun di atas fakta yang diverifikasi lembaga independen, bukan sekadar sudut pandang satu pihak.

Mengapa Ini Menyangkut Kita Semua

Ketika badan HAM tertinggi PBB sendiri menyebut kata “pembersihan etnis” dan “kejahatan terhadap kemanusiaan” dalam satu tarikan napas resmi, ini bukan lagi wacana akademis soal hukum humaniter internasional. Ini ujian bagi arsitektur hukum internasional itu sendiri: apakah temuan seperti ini akan berujung pada akuntabilitas nyata—sanksi, penyelidikan Mahkamah Pidana Internasional, tekanan diplomatik konkret—atau sekadar menjadi dokumen lain yang dikutip lalu dilupakan, seperti banyak laporan serupa sebelumnya sejak Nakba 1948. Media, termasuk media di Indonesia, punya peran untuk tidak membiarkan temuan ini tenggelam di antara isu-isu lain, dan solidaritas global—dari tekanan diplomatik hingga advokasi publik—tetap menjadi salah satu instrumen yang terbukti mampu mengubah kalkulasi politik.

Penutup

Laporan ini menegaskan sesuatu yang sudah lama dikatakan rakyat Palestina dan pendukungnya: masalah utamanya bukan “operasi keamanan” yang keliru sasaran, melainkan pendudukan itu sendiri, yang menurut OHCHR harus diakhiri “secepat mungkin.” Solusi paruh-paruh—gencatan senjata sementara, penundaan pembangunan permukiman, atau perundingan tanpa tenggat—terbukti berulang kali gagal mencegah pengulangan pola yang sama. Yang dibutuhkan adalah pengakuan penuh atas hak menentukan nasib sendiri rakyat Palestina dan kedaulatan mereka atas tanah mereka. Pertanyaannya sekarang bukan lagi apakah pelanggaran ini terjadi—PBB sudah menjawabnya—tapi apakah dunia bersedia bertindak sesuai dengan apa yang sudah diakuinya sendiri.

ARTIKEL TERKAIT

Terkini