RAMALLAH — Presiden Otoritas Palestina (PA) Mahmoud Abbas mengeluarkan dekrit pada Kamis (9/7/2026) yang menetapkan 28 November 2026 sebagai tanggal pelaksanaan pemilihan legislatif di seluruh wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Jalur Gaza. Jika terlaksana, ini akan menjadi pemilu legislatif pertama Palestina dalam dua dekade terakhir.
Menurut kantor berita resmi Palestina, WAFA, dekrit tersebut mengajak rakyat Palestina untuk berpartisipasi dalam “pemilihan legislatif yang bebas dan langsung” guna memilih anggota Dewan Legislatif Palestina (Palestinian Legislative Council/PLC). Dekrit itu dikeluarkan berdasarkan Undang-Undang Dekrit Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pemilihan Umum beserta amandemennya.
Pemilu Pertama Sejak Kemenangan Hamas 2006
Pemilu legislatif terakhir di wilayah Palestina digelar pada 2006, saat Hamas meraih kemenangan mengejutkan yang mengalahkan partai Fatah pimpinan Abbas. Hasil itu memicu perpecahan politik yang berujung pada pengambilalihan kendali Gaza oleh Hamas pada 2007. Sejak saat itu, PLC tidak pernah lagi bersidang.
Dekrit Kamis tidak menyebutkan tanggal pemilihan presiden. Namun dekrit terpisah yang ditandatangani Abbas pada Juni lalu menyatakan pemilu presiden akan digelar pada 2027. Abbas sendiri telah menjabat sejak 2005 dengan masa jabatan resmi empat tahun, namun tetap berkuasa hingga kini melalui serangkaian dekrit presidensial tanpa pemilu ulang.
Tantangan Logistik dan Politik
Sejumlah kendala besar masih harus diatasi sebelum pemilu dapat terlaksana. Salah satu yang utama adalah partisipasi warga Palestina di Yerusalem Timur, mengingat Israel hingga kini belum memberikan komentar publik atas pengumuman tersebut. Pada 2021, pemilu legislatif dan presidensial Palestina yang telah dijadwalkan batal digelar setelah Israel tidak memberikan jaminan pemungutan suara dapat dilakukan di Yerusalem Timur.
Kondisi di Gaza turut menjadi tantangan tersendiri. Kehancuran lebih dari 90 persen infrastruktur akibat perang, tingkat pengungsian warga yang hampir menyeluruh, serta terganggunya basis data kependudukan membuat penyelenggaraan pemilu di wilayah tersebut secara logistik masih sulit dilakukan saat ini.
Ghassan Khatib, pengajar ilmu politik di Universitas Birzeit, menilai Abbas kali ini serius menggelar pemilu karena alasan domestik maupun internasional. “Ada perasaan di kalangan semua pihak bahwa legitimasi Palestina telah terkikis akibat lamanya waktu sejak pemilu terakhir digelar,” kata Khatib kepada AFP, seraya menyebut adanya kesenjangan antara publik dan kepemimpinan Palestina saat ini.
Berdekatan dengan Transisi Pemerintahan Gaza
Pengumuman ini muncul tak lama setelah Hamas menyatakan pembubaran badan pemerintahannya di Gaza pada Senin (6/7/2026), sebagai persiapan pengalihan kewenangan kepada komite teknokratis yang dibentuk berdasarkan kesepakatan gencatan senjata Oktober 2025. Komite tersebut, meski telah dibentuk, hingga kini belum diizinkan memasuki wilayah Gaza.
Pengamat menilai dekrit pemilu ini turut terkait dengan tekanan internasional, termasuk menjelang konferensi donor Uni Eropa, agar Otoritas Palestina menunjukkan komitmen reformasi politik guna memperoleh dukungan pendanaan lebih lanjut.
