Sementara sorotan global terpaku pada gencatan senjata Gaza, Tepi Barat mengalami transformasi struktural yang oleh Amnesty International, PBB, dan bahkan lembaga pengawas Israel sendiri disebut sebagai aneksasi de facto — dijalankan lewat birokrasi tanah dan pembiaran kekerasan pemukim, bukan lewat deklarasi resmi yang bisa memicu kecaman internasional.
Jumat dan Sabtu, 10-11 Juli 2026, Palestine Red Crescent Society mencatat rangkaian serangan pemukim Israel di beberapa titik Tepi Barat dalam waktu 48 jam: enam warga Palestina terluka di kawasan Masafer Yatta selatan Hebron, delapan lainnya di kawasan Khirbet Asfi. Insiden semacam ini tidak lagi menjadi berita utama internasional — sebagian karena skalanya yang jauh lebih kecil dibanding Gaza, sebagian karena frekuensinya yang sudah menjadi rutinitas. Namun menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) di Wilayah Palestina, kekerasan pemukim kini menjadi penyebab utama pengungsian warga Palestina di Tepi Barat tahun ini — bukan operasi militer resmi, melainkan kekerasan warga sipil bersenjata yang menurut sejumlah lembaga hak asasi berjalan dengan pembiaran, bahkan dukungan, aparat negara.
Paralel dengan pola kekerasan itu, sejak Februari 2026 pemerintah Israel menjalankan serangkaian kebijakan birokratis yang secara kumulatif diklasifikasikan banyak pengamat hukum internasional sebagai langkah menuju aneksasi — tanpa pernah menggunakan kata itu secara resmi. Artikel ini mencoba memetakan tiga hal: bagaimana mekanisme registrasi tanah bekerja sebagai instrumen kontrol teritorial, seberapa jauh kekerasan pemukim terhubung dengan kebijakan negara menurut data yang ada, dan bagaimana narasi tandingan dari sisi Israel — termasuk kontroversi pendanaan yang dituding “mengganjar” pelaku serangan terhadap warga Israel — turut membentuk kebuntuan diplomatik yang lebih luas.
Perlu ditegaskan di muka: karakterisasi “aneksasi de facto” dalam artikel ini merujuk pada penilaian eksplisit Otoritas Palestina, Amnesty International, dan sejumlah pakar hukum internasional yang dikutip di bawah — bukan klaim independen penulis. Pemerintah Israel secara konsisten membantah karakterisasi ini dan menyebut kebijakannya sebagai langkah administratif untuk “menertibkan” kepemilikan tanah, sebagaimana dinyatakan Kementerian Luar Negeri Israel.
Registrasi Tanah yang Disebut “Aneksasi De Facto”
Pada 15 Februari 2026, Kabinet Israel menyetujui publikasi registrasi tanah Wilayah C — area yang mencakup sekitar 60 persen Tepi Barat dan sepenuhnya berada di bawah kontrol sipil-militer Israel sejak Perjanjian Oslo — dengan anggaran 244,1 juta shekel (sekitar 78 juta dolar AS) untuk periode empat tahun. Menurut Al Jazeera dan NPR, langkah ini adalah kali pertama sejak pendudukan 1967 pemerintah Israel membentuk mekanisme resmi meregistrasi tanah tak bersertifikat sebagai milik negara. Sistem registrasi digital “Land Registry and Settlement of Rights” resmi diluncurkan 27 Mei 2026, menargetkan penyelesaian registrasi 15 persen Wilayah C dalam lima tahun ke depan.
Yang membuat proses ini kontroversial secara khusus adalah beban pembuktian yang ditanggung warga Palestina: menurut analisis Arab Center Washington DC, klaim kepemilikan mengharuskan dokumen dari era Ottoman, Mandat Inggris, atau Yordania — sementara akses warga Palestina ke tanah mereka sendiri kerap dibatasi selama puluhan tahun, membuat pembuktian “pengolahan berkelanjutan” hampir mustahil dipenuhi. Menurut data Peace Now, lembaga pengawas permukiman asal Israel sendiri, baru sekitar 58 persen tanah di Wilayah C yang pernah teregistrasi resmi — sisanya berisiko otomatis jatuh ke kategori “tanah negara” jika pemiliknya gagal membuktikan kepemilikan sesuai standar yang ditetapkan.
“Registrasi tanah akan mengakibatkan perpindahan kepemilikan mayoritas Wilayah C ke negara, membuat warga Palestina tak punya kemampuan praktis mewujudkan hak kepemilikan mereka,” pernyataan resmi Peace Now, yang menyebut kebijakan ini “perampasan tanah skala besar”.
Kekerasan Pemukim: Dari Insiden Terisolasi ke Pola Sistemik
Data soal skala kekerasan pemukim menunjukkan tren yang konsisten dari berbagai sumber independen. Menurut B’Tselem, organisasi hak asasi manusia Israel, 21 komunitas Palestina terusir penuh atau sebagian akibat kekerasan pemukim yang didukung negara sepanjang 2025. Peace Now mencatat rekor 86 pos permukiman baru “pengembalaan” atau “pertanian” didirikan pada 2025 — jenis pos yang menurut lembaga itu paling berkontribusi pada lonjakan kekerasan dan pemindahan paksa warga Palestina, karena beroperasi dengan perlindungan militer dan pendanaan Kementerian Pertanian Israel.
Skala kekerasan ini tergambar dalam rangkaian insiden yang didokumentasikan Arab Center DC: pada 13 Maret 2026, pemukim menyerbu rumah keluarga di desa Badui Khirbet Humsa, termasuk melakukan kekerasan seksual terhadap seorang pria menurut laporan tersebut; sepekan kemudian saat Idulfitri, gerombolan pemukim menyerang sejumlah desa Palestina di seluruh Tepi Barat, membakar kendaraan dan melempar bom molotov ke rumah-rumah warga. Data Middle East Institute yang merujuk OCHA menunjukkan asimetri yang tajam: antara Februari 2020 hingga Mei 2026, OCHA mencatat 1.553 warga Palestina tewas dan 50.388 terluka di Tepi Barat, dibandingkan 42 pemukim/warga Israel tewas dan 516 terluka pada periode yang sama — data yang perlu dibaca dengan konteks bahwa angka ini mencerminkan skala kekerasan berdasarkan tabulasi PBB, bukan penilaian atas legitimasi masing-masing insiden secara individual.
Sisi Israel: Kontroversi “Pay-to-Slay” dan Tekanan dari Washington
Untuk keseimbangan, penting mencatat narasi tandingan yang menjadi sumber ketegangan dari sisi Israel dan sebagian pejabat AS. Pada 11 Juli 2026, Departemen Luar Negeri AS mendesak Otoritas Palestina merilis hasil audit independen atas program bantuan sosial barunya, yang menurut Ramallah telah membuktikan penerima bantuan “tidak diberi insentif” untuk melakukan serangan terhadap warga Israel — audit yang dilakukan firma konsultan internasional Alvarez & Marsal namun belum dipublikasikan secara penuh. Kritikus, termasuk pejabat Israel dan AS, menyebut pola pembayaran ini sebagai “pay-to-slay” — tudingan bahwa Otoritas Palestina memberi kompensasi finansial kepada tahanan Palestina yang dipenjara atas serangan terhadap warga Israel, sebuah isu yang telah lama menjadi sumber friksi diplomatik jauh sebelum audit ini.
Otoritas Palestina, sebaliknya, tengah menghadapi krisis fiskal yang menurut Bank Dunia adalah salah satu yang terparah dalam sejarahnya: setelah Israel menghentikan penuh transfer pendapatan pabean pada Mei 2025, Otoritas Palestina terpaksa memotong gaji pegawai publik hingga 50-60 persen pada akhir 2025, sembari utang domestiknya membengkak menjadi 3,3 miliar dolar AS per Desember 2025. Kombinasi tekanan fiskal dan tudingan “pay-to-slay” ini menciptakan dilema politik bagi kepemimpinan Ramallah: mengurangi bantuan sosial berisiko dianggap menyerah pada tekanan Israel-AS, sementara mempertahankannya memperburuk hubungan dengan Washington di tengah kebutuhan mendesak akan dukungan finansial internasional.
Trump yang Menahan Diri: Kenapa Aneksasi Formal Belum (dan Mungkin Tak Akan) Terjadi
Satu detail penting yang membedakan gelombang kebijakan 2026 dari wacana aneksasi formal yang sempat menguat pada 2020: menurut analisis Middle East Institute, pemerintahan Trump kali ini secara konsisten menentang aneksasi de jure (resmi) atas Tepi Barat, meski tidak menghalangi langkah-langkah yang secara fungsional mencapai hasil serupa lewat jalur administratif. Kalkulasi ini kemungkinan besar terkait kepentingan geopolitik lebih luas AS di kawasan, termasuk prospek perluasan Abraham Accords dan normalisasi hubungan dengan Arab Saudi, yang secara konsisten disebut pejabat Saudi mensyaratkan kemajuan nyata menuju solusi dua negara — sesuatu yang akan sulit dipertahankan secara diplomatik jika AS turut merestui aneksasi formal secara terbuka.
Kontradiksi inilah yang oleh berbagai analis disebut sebagai pola “aneksasi tanpa pengumuman”: Washington menahan diri dari pengesahan resmi yang akan memicu krisis diplomatik dengan sekutu-sekutu Arab, sementara pemerintah Israel melanjutkan langkah-langkah administratif dan pembiaran kekerasan pemukim yang secara kumulatif mencapai kontrol teritorial serupa — sebuah strategi yang, menurut Yayasan untuk Perdamaian Timur Tengah (FMEP), dirancang khusus untuk menciptakan “fakta di lapangan yang kian sulit dibalik” tanpa memicu tanggapan internasional yang sama kerasnya seperti yang akan muncul jika aneksasi diumumkan secara resmi.
Yerusalem Timur menghadapi pola serupa lewat jalur legislatif yang berbeda. Pada 29 Desember 2025, parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang memutus akses air, listrik, bahan bakar, dan komunikasi dari fasilitas UNRWA, sekaligus memberi pemerintah Israel wewenang mengambil alih properti PBB di Yerusalem Timur — termasuk kantor pusat UNRWA dan pusat pelatihan vokasionalnya. Undang-undang itu secara eksplisit mengecualikan UNRWA dari perlindungan hukum Israel yang mengatur kewajiban terhadap hak istimewa dan kekebalan PBB, menurut laporan situasi UNRWA. Kombinasi tekanan legislatif di Yerusalem Timur dan registrasi tanah administratif di Wilayah C menggambarkan pendekatan yang bervariasi secara taktis namun konsisten secara tujuan: memperkuat kontrol teritorial permanen lewat berbagai jalur hukum domestik yang masing-masing, jika berdiri sendiri, tampak sebagai keputusan administratif biasa.
Konteks Hukum yang Terlewatkan: Opini ICJ 2024 dan Tenggat yang Sudah Lewat
Kebijakan registrasi tanah 2026 ini tidak terjadi dalam ruang hampa hukum. Pada 19 Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan opini penasihat yang menyatakan kehadiran Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki — mencakup Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza — adalah ilegal dan harus diakhiri “secepat mungkin”, dengan suara 11 berbanding 4. Dengan mayoritas 14 berbanding 1, mahkamah juga menyatakan Israel berkewajiban menghentikan seluruh aktivitas permukiman baru dan mengevakuasi pemukim yang sudah ada. Majelis Umum PBB kemudian mengesahkan resolusi pada 18 September 2024 yang menuntut Israel mengakhiri kehadirannya paling lambat 12 bulan sejak resolusi itu diadopsi — tenggat yang jatuh pada September 2025, dan sudah terlewati hampir setahun pada saat artikel ini ditulis, tanpa tanda-tanda kepatuhan.
Israel secara konsisten menolak yurisdiksi ICJ atas sengketa ini, berargumen penyelesaian semestinya lewat negosiasi bilateral langsung dengan Otoritas Palestina, dan tidak berpartisipasi dalam sidang lisan Februari 2024 meski mengajukan pernyataan tertulis singkat. Sebanyak 14 negara, termasuk Israel dan AS, menolak resolusi Majelis Umum yang menegaskan opini itu, sementara 124 negara mendukungnya dan sejumlah negara Eropa besar seperti Jerman, Inggris, dan Belanda memilih abstain — mencerminkan bagaimana bahkan di antara sekutu tradisional Israel, terdapat keengganan terbuka mendukung penuh implementasi opini tersebut. Terlepas dari perdebatan soal daya ikat opini penasihat semacam ini secara hukum internasional, langkah-langkah registrasi tanah dan ekspansi permukiman yang dijalankan Israel sepanjang 2026 — setelah tenggat September 2025 terlewati — menjadi indikator paling konkret bahwa opini ICJ tersebut, sejauh ini, belum mengubah arah kebijakan di lapangan.
Yang Tersisa untuk Kita Lakukan
Pahami bahwa “tanpa pengumuman resmi” bukan berarti “tidak terjadi” — Registrasi tanah Wilayah C menargetkan penyelesaian 15 persen dalam lima tahun — proses administratif yang mengubah kepemilikan tanah secara permanen tanpa memerlukan deklarasi aneksasi yang memicu sorotan internasional. Pantau laporan berkala Peace Now dan B’Tselem, dua lembaga Israel sendiri yang secara konsisten mendokumentasikan proses ini.
Bedakan antara kekerasan individual dan pola sistemik — Dengan rekor 86 pos permukiman “pertanian” berdiri pada 2025 dan didukung pendanaan resmi Kementerian Pertanian Israel, kekerasan pemukim yang tampak seperti insiden terisolasi sering kali terhubung dengan infrastruktur negara yang lebih luas — sesuatu yang penting dipahami sebelum menyimpulkan setiap insiden sebagai kejadian acak.
Ikuti laporan lintas spektrum, termasuk dari dalam Israel sendiri — Untuk pemahaman yang berimbang, ikuti laporan FMEP dan Peace Now (organisasi Israel yang kritis terhadap ekspansi permukiman) berdampingan dengan pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Israel dan liputan soal kontroversi “pay-to-slay” — keduanya bagian dari gambaran utuh yang sama.
Penutup: Dua Kecepatan Perhatian Dunia
Ada kontras mencolok antara intensitas sorotan internasional terhadap Gaza dan Tepi Barat, meski keduanya sama-sama mengalami transformasi struktural yang mendalam sepanjang 2026. Gaza mendapat liputan harian, briefing PBB bulanan, dan pengawasan lembaga internasional yang relatif intensif; Tepi Barat, dengan proses aneksasi bertahap yang oleh banyak pengamat hukum dianggap tak kalah signifikan secara jangka panjang, sering kali hanya muncul sebagai catatan kaki di sela berita utama lain.
Pertanyaan yang tersisa, dan barangkali menjadi inti dari keseluruhan pola ini: apakah strategi “fakta di lapangan” yang dijalankan bertahap dan administratif ini justru lebih efektif secara politik dibanding aneksasi formal yang pernah diwacanakan pada 2020 — karena berhasil menghindari titik kritis yang memicu reaksi keras dunia internasional? Jika demikian, pertanyaan berikutnya adalah apakah komunitas internasional punya kerangka hukum dan politik yang memadai untuk merespons proses yang sengaja dirancang tidak menghasilkan satu momen dramatis untuk direspons — atau apakah dunia hanya akan menyadari skala perubahan ini setelah semuanya menjadi, seperti kata FMEP, “fakta yang kian sulit dibalik”.
