BRUSSELS – Pemerintah federal Belgia menyetujui larangan impor barang-barang yang diproduksi di permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
Belgia menjadi salah satu dari sedikit negara Eropa yang secara mandiri mengambil langkah tersebut, di tengah belum adanya keputusan bersama di tingkat Uni Eropa (EU) mengenai perdagangan dengan permukiman Israel yang dinilai ilegal berdasarkan hukum internasional.
Keputusan itu diambil dalam rapat kabinet terakhir pemerintah Belgia sebelum masa reses musim panas, sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Belgia (Belga) pada Sabtu (18/7) dilansir dari Al Jazeera.
Kebijakan tersebut sekaligus memenuhi komitmen pemerintah Belgia yang dibuat tahun lalu sebagai respons terhadap besarnya serangan Israel di Jalur Gaza dan tingginya jumlah korban jiwa.
Awal pekan ini, Menteri Luar Negeri Belgia, Maxime Prevot, mendesak para menteri luar negeri negara-negara Uni Eropa dalam pertemuan tertutup di Brussels agar menerapkan larangan impor secara menyeluruh terhadap produk dari permukiman Israel. Ia menuding Komisi Eropa hanya memberikan “sesuatu untuk diperdebatkan” kepada para menteri, bukan rencana nyata untuk bertindak.
Larangan yang diberlakukan Belgia dipandang bukan hanya sebagai pemenuhan janji dalam negeri, tetapi juga sebagai sinyal kepada para pemimpin Uni Eropa agar mengambil langkah serupa.
Investigasi Temukan Banyak Produk Pemukiman Masuk ke Eropa
Dorongan untuk memperketat pengawasan perdagangan semakin menguat setelah investigasi yang dilakukan Global Echo Litigation Center tahun ini.
Lembaga tersebut meneliti lebih dari 30.000 dokumen ekspor yang mencakup ribuan pengiriman produk pertanian Israel ke Eropa.
Hasil penyelidikan menunjukkan sekitar satu dari enam pengiriman mengandung produk yang berasal dari permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki atau Dataran Tinggi Golan. Untuk pengiriman yang ditujukan ke negara-negara Uni Eropa, angkanya bahkan meningkat menjadi hampir satu dari lima.
Para penyelidik menemukan bahwa eksportir sering kali menyamarkan asal sebenarnya dari produk tersebut dengan memberi label “produk Israel”, mencampurnya dengan produk yang benar-benar berasal dari wilayah Israel, atau mengirimkannya menggunakan alamat yang tidak berkaitan dengan lokasi produksi.
Sejumlah Negara Eropa Ikut Mengambil Langkah Serupa
Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar Israel. Blok tersebut membeli hampir 30 persen dari total ekspor Israel dan menyumbang hampir sepertiga dari keseluruhan perdagangan barang Israel, yang nilainya mencapai 43 miliar euro (sekitar US$49 miliar) pada tahun lalu.
Belgia kini bergabung dengan sejumlah negara yang tidak lagi menunggu keputusan bersama Uni Eropa. Spanyol mengesahkan larangan tersebut menjadi undang-undang pada September tahun lalu. Belanda menyetujui kebijakan serupa pada Mei.
Slovenia juga mengadopsi kebijakan yang sama pada awal tahun ini, meski pendekatannya terhadap Israel berubah setelah terpilihnya pemerintahan baru yang lebih pro-Israel.
Irlandia mengesahkan larangan serupa melalui parlemen pada 15 Juli, hanya beberapa hari sebelum Belgia mengambil keputusan.
Uni Eropa Masih Terpecah
Perbedaan pandangan di antara 27 negara anggota Uni Eropa membuat blok tersebut kesulitan mengambil keputusan bersama mengenai perdagangan dengan permukiman Israel.
Awal bulan ini, Komisi Eropa dilaporkan mengedarkan dokumen kepada negara-negara anggota yang menawarkan tiga opsi kebijakan, yaitu: larangan impor produk dari permukiman Israel; penerapan sistem perizinan khusus; pengenaan tarif tinggi terhadap produk tersebut.
Namun hingga kini belum ada kesepakatan yang dicapai.
Lima mantan pejabat tinggi Eropa, termasuk mantan Perdana Menteri Italia Enrico Letta dan mantan Wakil Kanselir Jerman Sigmar Gabriel, juga menyerukan agar Uni Eropa menerapkan larangan di tingkat blok.
Mereka menilai larangan yang diterapkan masing-masing negara memiliki dampak terbatas karena barang yang sudah lolos bea cukai di satu negara anggota dapat diperdagangkan secara bebas ke seluruh wilayah Uni Eropa.
Menurut mereka, larangan tersebut bukan merupakan sanksi terhadap Israel, melainkan langkah untuk menyelaraskan kebijakan perdagangan Uni Eropa dengan aturan yang sebelumnya telah diterapkan terhadap mineral dari wilayah konflik maupun barang yang diproduksi melalui kerja paksa.
Selain pembatasan perdagangan, beberapa negara Uni Eropa seperti Spanyol, Italia, dan Jerman juga telah mengambil langkah untuk membatasi ekspor senjata ke Israel seiring berlanjutnya perang di Jalur Gaza.
