HomeAnalisis dan OpiniGanti Perdana Menteri, Bukan Ganti Pendudukan: Mengapa Pemilu Israel Bukan Jalan Keluar...

Ganti Perdana Menteri, Bukan Ganti Pendudukan: Mengapa Pemilu Israel Bukan Jalan Keluar bagi Palestina

Pada 27 Oktober 2026, rakyat Israel akan ke bilik suara dalam pemilu yang oleh banyak analis disebut sebagai salah satu yang paling menentukan dalam sejarah modern negara itu. Pemilu ini digelar setelah Knesset berhasil menuntaskan masa jabatan penuh empat tahun—hal yang terakhir kali terjadi pada 1988—di tengah tekanan publik atas kegagalan mencegah serangan 7 Oktober 2023 dan perang berkepanjangan di Gaza. Jajak pendapat menunjukkan posisi Benjamin Netanyahu melemah, dengan tokoh-tokoh seperti mantan Kepala Staf Angkatan Bersenjata Gadi Eisenkot dan mantan Perdana Menteri Naftali Bennett muncul sebagai penantang. Namun di balik hiruk-pikuk “referendum atas Netanyahu” ini, ada satu fakta yang jarang diungkap secara jujur: siapa pun yang menang, arsitektur pendudukan atas Palestina kemungkinan besar tetap berdiri. Karena itu, menaruh harapan pada pergantian kabinet Israel adalah jebakan politik—kemerdekaan penuh dan kedaulatan Palestina, bukan pergeseran kursi di Knesset, yang harus tetap menjadi tuntutan utama dunia.

Ketika “Kiri” dan “Kanan” Israel Sama-Sama Menolak Kedaulatan Palestina

https://images.openai.com/static-rsc-4/xTya4nXy6i9uLd6NdlMwaRSrYtBuwQKKmZkpnSptq-voY-OM8sOu-fAZ5Xv5NzBtq5J_45iIEVTehkV4o0vCB0pMizboIsfpm3Y1b3_GeYpPc287XeeGJfbsgIqwFhayefyMJiSN5fH24FIF8jZxeIYTf5imN6v23EFAjUoB9vyRlJ3zKJCeNb9IJzOvgDJk?purpose=fullsize

Untuk memahami mengapa pemilu ini tidak akan mengubah nasib Palestina secara mendasar, penting melihat bagaimana spektrum politik Israel sesungguhnya bekerja. Berbeda dari demokrasi Barat yang sumbu kiri-kanannya berputar pada isu pajak dan kesejahteraan, politik Israel selama puluhan tahun terakhir disusun di sekitar pertanyaan tentang wilayah, keamanan, permukiman, dan status Yahudi negara itu. Sejak serangan 7 Oktober, pusat gravitasi politik Israel telah bergeser jauh ke kanan: sebagian besar kekuatan politik Yahudi Israel kini bekerja dari asumsi kecurigaan mendalam terhadap negara Palestina yang berdaulat, toleransi tinggi terhadap kontrol militer yang berkepanjangan, dan penegasan kedaulatan Yahudi sebagai titik tolak, bukan sekadar salah satu nilai di antara yang lain.

Yang disebut kubu “sentris” atau “kiri Zionis”—termasuk Eisenkot dan Bennett—memang lebih terbuka pada semacam pemisahan dari Palestina dan lebih membela lembaga peradilan. Tetapi perdebatan mereka dengan kubu kanan lebih banyak berkisar pada seberapa jauh kontrol militer harus dipertahankan, bukan apakah rakyat Palestina berhak atas kedaulatan penuh. Ini bukan pertarungan antara “pro-perdamaian” versus “pro-pendudukan”, melainkan pertarungan di dalam kubu yang sama-sama enggan mengakhiri pendudukan secara tuntas.

Argumen Inti: Mengapa Kemerdekaan Penuh, Bukan Konsesi Parsial

https://images.openai.com/static-rsc-4/TGg10APJMPs8TtFoSpNeydaT9RvPlCEEu4URNtFEoJ6ZyVMcE30C_cjqBCuEm4gbxkt1T2x79t4Xad3USWiFjDtg6cVPriQkI2GkE6ZIbHOcgyvoOx48mQUT0Yya77WO4tJtJwddccEd2ALWiM8Rc0J1lw8RBLXlx4VLoFTBG_ULjoibNvC7oaRiYUtcXT9z?purpose=fullsize

Pertama, sejarah membuktikan negosiasi bertahap gagal menghasilkan kedaulatan. Sejak Oslo pada 1990-an, formula “pemisahan bertahap” justru diikuti oleh perluasan permukiman ilegal di Tepi Barat yang terus berlangsung tanpa henti, dan oleh dua kali pemilu berturut-turut yang memperkuat kubu penentang negara Palestina. Permukiman kini tidak lagi dianggap sebagai alat tawar sementara oleh sebagian besar kekuatan politik Israel, melainkan aset keamanan permanen atau proyek nasional-religius.

Kedua, gencatan senjata di Gaza pun tidak menghadirkan kedaulatan—hanya jeda kekerasan yang rapuh. Kesepakatan penghentian perang yang dicapai di Sharm el-Sheikh pada Oktober 2025 memang membuka jalur bantuan dan pertukaran tahanan, tetapi laporan Komisi Penyelidikan Independen Internasional PBB tentang Wilayah Pendudukan Palestina menyebut pelanggaran terus terjadi hampir setiap hari setelah kesepakatan itu, termasuk serangan yang menewaskan warga sipil di luar batas penarikan pasukan yang disepakati. Ini menegaskan bahwa gencatan senjata bukan solusi politik, melainkan manajemen konflik yang bisa runtuh kapan saja tanpa jaminan struktural berupa kedaulatan penuh.

Ketiga, hukum internasional sudah berbicara jelas, tinggal soal penegakan. Pendapat penasihat Mahkamah Internasional pada 2024 menyatakan kehadiran Israel di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum internasional dan harus diakhiri. Selama badan-badan dunia terus memperlakukan isu ini sebagai perundingan dua pihak yang setara—alih-alih penegakan hukum atas pendudukan yang telah dinyatakan ilegal—kekuatan yang menduduki akan terus punya insentif mengulur waktu, siapa pun perdana menterinya.

Keempat, fragmentasi parlemen Israel membuat konsesi kecil pun mustahil bertahan lama. Sistem representasi proporsional Israel menjadikan partai-partai kecil sebagai penentu koalisi. Bahkan bila kubu oposisi menang pada Oktober nanti, mereka tetap membutuhkan mitra koalisi dari kubu ultra-nasionalis atau ultra-Ortodoks untuk memerintah—kelompok yang secara terbuka menolak negara Palestina. Artinya, kebijakan terhadap Palestina akan tetap disandera oleh aritmetika koalisi, bukan oleh prinsip.

Mengakui Kompleksitas

Adil untuk diakui: tidak semua warga Israel—bahkan tidak semua pemilih Yahudi Israel—menolak hak Palestina. Ada kelompok masyarakat sipil, akademisi, dan sebagian kecil politisi yang secara konsisten menyerukan kesetaraan sipil dan pengakhiran pendudukan. Suara-suara ini semakin terpinggirkan secara elektoral, dan mereka juga menanggung beban stigma politik di dalam negeri mereka sendiri. Solidaritas dengan perjuangan Palestina tidak berarti menutup mata pada keberadaan kelompok ini, atau pada penderitaan warga sipil di kedua sisi akibat kekerasan yang berkepanjangan. Tetapi keberadaan suara-suara minoritas ini tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda tuntutan struktural: pengakuan dan penegakan kedaulatan Palestina.

Implikasi yang Lebih Luas

Pemilu Israel pada akhirnya adalah urusan internal Israel. Yang seharusnya menjadi perhatian dunia adalah bagaimana komunitas internasional berhenti memperlakukan hasil pemilu itu sebagai penentu nasib Palestina. Solidaritas global, tekanan diplomatik yang konsisten, dan penegakan hukum internasional—bukan menanti “kabinet yang lebih moderat” di Yerusalem—adalah jalur yang lebih realistis menuju kedaulatan Palestina. Media, termasuk media di Indonesia dan dunia Muslim, punya peran penting untuk tidak terjebak membingkai isu ini semata sebagai “pertarungan kiri-kanan Israel”, karena framing itu secara diam-diam mengembalikan nasib Palestina ke tangan pemilih yang bukan mereka sendiri.

Penutup

Pada akhirnya, kemerdekaan bukanlah hadiah yang menunggu kemenangan kubu yang “lebih ramah” dalam pemilu negara lain. Ia adalah hak yang harus ditegakkan, dengan atau tanpa restu Knesset. Rakyat Palestina sudah menunggu lebih dari tujuh dekade untuk hak menentukan nasib sendiri—dan pemilu 27 Oktober, betapa pun pentingnya bagi Israel, bukan titik di mana penantian itu semestinya berakhir. Yang dibutuhkan bukan pergantian pemerintahan di Tel Aviv, melainkan keberanian dunia untuk berhenti menunggu izin dari pendudukan itu sendiri.

ARTIKEL TERKAIT

Terkini