Pekan lalu, ketika pasukan Houthi bergerak cepat menguasai jalur pantai Laut Merah di Yemen, Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman dua kali menelepon Presiden AS Donald Trump dan memohon serangan militer Amerika. Trump menolak, hanya menawarkan bantuan intelijen. Sekutu paling strategis Washington di Teluk pun, pada akhirnya, dibiarkan berjuang sendiri.
Kejadian ini bukan sekadar catatan kaki diplomatik. Ia menyingkap kebenaran yang selama ini coba ditutupi banyak elite kawasan: tidak ada “penyelamat” abadi dari luar. Kalau Riyadh dengan segala kedekatannya bisa ditinggalkan begitu saja, sudah waktunya kita berhenti berharap solusi bagi Palestina akan datang dari kebaikan hati kekuatan besar mana pun—Amerika Serikat atau siapa pun yang mengaku sebagai penjamin keamanan kawasan. Yang dibutuhkan Palestina bukan pengakuan simbolis atau gencatan senjata yang rapuh, melainkan kedaulatan penuh dan hak menentukan nasib sendiri yang tidak bisa dicabut sewaktu-waktu oleh kalkulasi geopolitik pihak lain.
Gencatan Senjata di Atas Kertas, Pendudukan di Lapangan
Sejak Rencana Perdamaian Gaza ditandatangani pada Oktober 2025 dan disahkan melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB, dunia diberi kesan bahwa perang telah usai. Kenyataan di lapangan bicara lain. Kantor Media Pemerintah Gaza mencatat bahwa sepanjang April 2026 saja terjadi ratusan pelanggaran gencatan senjata oleh Israel, menewaskan lebih dari seratus warga sipil dan melukai ratusan lainnya. Laporan Dewan Perdamaian kepada Dewan Keamanan PBB pada Mei 2026 mengakui pelanggaran terjadi hampir setiap hari. Kantor HAM PBB bahkan mendokumentasikan bukti bahwa anak-anak Palestina terus menjadi sasaran tewas oleh aparat keamanan Israel jauh setelah gencatan senjata diumumkan, dengan angka kematian anak yang rata-rata mencapai hampir satu jiwa per hari selama lebih dari delapan bulan berjalannya kesepakatan itu.
Bantuan kemanusiaan pun tetap dijerat: hanya ratusan truk per hari yang diizinkan masuk, jauh dari kebutuhan riil, dan pada Juni 2026 Israel bahkan menutup seluruh titik penyeberangan ke Gaza dengan dalih serangan rudal Iran. Di Tepi Barat, ekspansi permukiman ilegal, izin senjata bagi warga pemukim, penggusuran, dan penghancuran kantor UNRWA di Yerusalem Timur berjalan tanpa hambatan berarti. Ini bukan potret perdamaian—ini potret pendudukan yang berganti kemasan.
Pengakuan Tanpa Penegakan Hanya Simbol
Sejak akhir 2025, gelombang pengakuan negara Palestina oleh Inggris, Australia, Kanada, Portugal, Prancis, dan sederet negara lain membawa jumlah total pengakuan menjadi lebih dari 150 negara. Ini langkah penting secara politik dan moral. Tetapi seperti diingatkan Komisioner Jenderal UNRWA, pengakuan tanpa gencatan senjata yang benar-benar dihormati—apalagi tanpa penarikan penuh pasukan pendudukan—hanya akan menjadi kata-kata kosong. Pengakuan diplomatik yang tidak diikuti mekanisme penegakan hukum internasional yang mengikat justru berisiko menjadi pengganti keadilan substantif, bukan jalan menuju keadilan itu sendiri.
Ketergantungan pada Kekuatan Luar Adalah Fondasi yang Rapuh
Krisis Saudi-Houthi memperlihatkan sesuatu yang lebih besar: tatanan keamanan kawasan yang selama puluhan tahun bersandar pada jaminan Amerika kini runtuh. Sejumlah analis kebijakan luar negeri, termasuk yang berafiliasi dengan lembaga kajian seperti Quincy Institute, mengusulkan arsitektur keamanan kawasan baru yang inklusif—salah satu yang menempatkan berdirinya negara Palestina berdasarkan batas 1967 sebagai syarat integrasi Israel ke tatanan tersebut. Usulan semacam ini penting karena mengakui bahwa stabilitas kawasan mustahil dicapai selama pendudukan Palestina dibiarkan menjadi luka terbuka. Namun perlu ditegaskan: kemerdekaan Palestina semestinya bukan sekadar “harga tiket” bagi normalisasi Israel dengan negara lain, melainkan hak dasar yang berdiri sendiri, terlepas dari kalkulasi untung-rugi geopolitik siapa pun.
Mengakui Kompleksitas yang Ada
Sikap ini tidak menutup mata bahwa jalan menuju kedaulatan penuh bukan tanpa persoalan pelik. Ada perdebatan sah soal masa depan senjata faksi bersenjata di Gaza, tata kelola pascaperang, serta trauma mendalam di pihak Israel akibat penyanderaan dan kekerasan pada Oktober 2023. Sebagian warga Palestina sendiri terpecah soal syarat pelucutan senjata sebelum penarikan penuh Israel dilakukan. Kompleksitas ini nyata dan tidak boleh disederhanakan. Tetapi kompleksitas teknis dalam merancang transisi tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda atau mereduksi hak dasar rakyat Palestina atas tanah, kebebasan bergerak, dan pemerintahan sendiri yang berdaulat.
Hukum Internasional dan Solidaritas Global sebagai Jangkar
Di sinilah pentingnya hukum internasional—putusan Mahkamah Internasional soal ilegalitas pendudukan, resolusi Dewan Keamanan PBB, dan pemantauan lembaga independen seperti OHCHR—untuk menjadi jangkar objektif ketika diplomasi bilateral gagal. Media juga punya peran menjaga sorotan tetap menyala jauh setelah seremoni penandatanganan usai, karena justru di titik itulah pelanggaran paling sering luput dari perhatian dunia. Solidaritas global, mulai dari tekanan diplomatik, advokasi warga, hingga akuntabilitas hukum atas pelanggar gencatan senjata, tetap menjadi instrumen yang nyata dan bisa terus didesakkan meski tanpa menunggu “penyelamat” dari satu ibu kota tertentu.
Penutup: Kedaulatan, Bukan Konsesi
Pelajaran dari kegagalan MBS meyakinkan Trump untuk turun tangan sederhana namun tajam: tidak ada kekuatan luar yang bisa diandalkan sebagai jaminan permanen bagi siapa pun di kawasan ini, termasuk bagi Palestina. Yang bertahan hanya hak yang ditegakkan sendiri, diakui secara hukum, dan didukung solidaritas yang konsisten—bukan belas kasihan yang bisa dicabut kapan saja lewat satu telepon yang tidak diangkat. Dunia perlu berhenti memperlakukan kemerdekaan Palestina sebagai kartu tawar dalam permainan geopolitik yang lebih besar, dan mulai memperlakukannya sebagaimana mestinya: hak yang tak boleh ditunda lagi.


