KHAN YOUNIS — Satu warga Palestina tewas dan 13 lainnya, termasuk anak-anak, terluka akibat serangkaian serangan Israel di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, pada Jumat (11/9). Serangan ini menjadi bagian dari pelanggaran gencatan senjata yang terus terjadi hampir setiap hari sejak kesepakatan mulai berlaku 10 Oktober 2025, menurut sumber medis yang dikutip kantor berita Anadolu.
Korban tewas dan 12 orang terluka dibawa ke Rumah Sakit Nasser setelah sebuah drone menyerang kerumunan warga sipil di kamp pengungsian Al-Sumoud, kawasan Al-Mawasi. Terpisah, seorang warga mengalami luka kritis setelah tank Israel menembak ke arah wilayah Ard al-Limoun, masih di Al-Mawasi.
Selain itu, seorang korban lain meninggal dunia akibat luka yang dideritanya setelah pasukan Israel menyerang kerumunan warga sipil di lingkungan Al-Daraj, Gaza City, pada Kamis (10/9).
Klaim Militer Israel
Militer Israel (IDF) menyatakan bahwa serangan udara sebelumnya di Gaza selatan menewaskan komandan penembak jitu Hamas dari Brigade Rafah, Moamen Jabr Al-Sayed Abu Labda. IDF mengklaim korban terlibat dalam pelatihan penembak jitu di seluruh Jalur Gaza dan berupaya memulihkan kemampuan Hamas, yang menurut militer Israel melanggar ketentuan gencatan senjata.
Hamas maupun otoritas kesehatan Gaza belum memberikan konfirmasi independen atas klaim tersebut hingga berita ini diturunkan.
Korban Terus Bertambah Sejak Gencatan Senjata
Data dari lembaga pemantau Gisha mencatat, sejak gencatan senjata berlaku pada 10 Oktober 2025 hingga 11 Agustus 2026, sedikitnya 1.259 warga Palestina tewas dan 4.146 lainnya terluka akibat serangan Israel di Gaza — angka yang terus bertambah dalam sebulan terakhir. Kementerian Kesehatan Gaza mencatat total korban tewas sejak Oktober 2023 telah menembus lebih dari 73.000 jiwa.
Kantor Media Pemerintah Gaza sebelumnya melaporkan bahwa Israel tercatat melakukan ratusan pelanggaran gencatan senjata dalam hitungan pekan, mulai dari serangan udara, tembakan artileri, hingga penembakan terhadap warga yang berada di luar apa yang disebut “Garis Kuning” — batas wilayah penarikan pasukan Israel yang ditetapkan dalam kesepakatan gencatan senjata.
Garis Kuning tersebut membelah Jalur Gaza menjadi dua dan membatasi akses warga ke sebagian besar lahan pertanian di wilayah timur, sementara sebagian besar penduduk kini hanya menempati kurang dari separuh wilayah Gaza. Menurut estimasi UNOSAT, citra satelit dari Juni 2026 dibandingkan Oktober 2025 menunjukkan peningkatan jumlah bangunan yang hancur total, dengan sekitar 82 persen struktur di Gaza telah mengalami kerusakan pada pertengahan Juli lalu.
Situasi kemanusiaan di lapangan masih dilaporkan berat. Warga yang telah kembali ke wilayah utara Gaza menghadapi kelangkaan bahan pangan dan layanan dasar, di tengah proses rekonstruksi yang masih terkendala izin Israel, pembentukan pasukan internasional, dan kepastian sumber pendanaan sebagaimana diatur dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 yang membentuk Board of Peace.


