Sekitar 140 anggota parlemen (MP) dari Partai Buruh Inggris mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri Inggris, Yvette Cooper, mendesak pemerintah Inggris untuk boikot atau melarang perdagangan dengan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Al-Quds Timur yang diduduki, dilansir dari Middle East Monitor, Senin (8/6).
Mereka memperingatkan sanksi terhadap pemukim ilegal maupun menteri Israel tidak cukup untuk menghentikan percepatan aneksasi wilayah Palestina oleh Israel.
Dalam surat tertanggal 7 Juni 2026, para anggota parlemen meminta Cooper mengambil tindakan tegas dan konkret atas meningkatnya pelanggaran pemukim ilegal terhadap warga Palestina.
Para legislator menyoroti langkah Israel yang tengah mempersiapkan pengusiran paksa komunitas Arab Palestina di Khan Al-Ahmar, yang menurut mereka merupakan bagian dari kebijakan penghapusan identitas, pengusiran, dan kekerasan pemukim ilegal yang didukung Inggris di Tepi Barat yang diduduki.
Rencana penghancuran etnis Arab beserta properti milik warga Palestina akan menjadi kejahatan perang pemindahan paksa. Langkah itu juga dikaitkan dengan proyek permukiman E1 Israel, yang bertujuan membagi Tepi Barat sehingga solusi dua negara mustahil diwujudkan.
Kolonisasi Permukiman Ilegal Meningkat Tajam
Para anggota parlemen memperingatkan kolonisasi permukiman ilegal dan aneksasi di Tepi Barat telah meningkat secara eksponensial. Mereka mencatat, Israel dilaporkan telah menyetujui 34 permukiman ilegal baru pada April 2026.
Berdasarkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), perluasan permukiman ilegal dan aneksasi telah memicu pengusiran massal warga Palestina secara paksa, sementara kekerasan pemukim ilegal semakin tidak terkendali.
Meski menyambut baik sanksi Inggris terhadap sejumlah tokoh Israel, termasuk Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir, para anggota parlemen menegaskan bahwa sanksi tersebut tidak cukup.
“Para pemukim maupun menteri Israel hanya menjalankan kebijakan yang didukung pemerintah Israel,” tulis mereka dalam surat tersebut.
“Permukiman ilegal—beserta seluruh pelanggaran yang menyertainya—disahkan, didorong, dan didukung secara finansial oleh pemerintah Israel.”
Pemerintah Inggris Dinilai Tidak Bertindak
Para legislator juga mengingatkan bahwa pemerintah Partai Buruh sebelumnya berjanji akan mengambil langkah konkret sesuai hukum internasional untuk menghadapi ekspansi permukiman ilegal serta menentang kebijakan pemindahan paksa.
Namun, sejak janji tersebut disampaikan, kondisi di lapangan justru memburuk dan pemerintah Inggris belum mengambil langkah tegas apa pun.
“Situasi telah memburuk secara signifikan dan pemerintah tidak mengambil tindakan lebih lanjut. Ini tidak dapat diterima,” bunyi surat tersebut.
Dasar Hukum Internasional
Surat itu menegaskan, dasar hukum untuk menghentikan perdagangan dengan permukiman ilegal Israel sudah sangat jelas. Merujuk Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan, negara-negara lain tidak boleh melakukan hubungan perdagangan dengan Israel yang berkaitan dengan wilayah Palestina yang diduduki.
Ketentuan tersebut secara luas ditafsirkan sebagai kewajiban negara untuk tidak melakukan perdagangan dengan permukiman Israel di wilayah pendudukan.
Mereka juga mengutip preseden Inggris terkait wilayah Ukraina yang diduduki Rusia. Inggris saat ini tidak melakukan perdagangan dengan wilayah pendudukan ilegal seperti Krimea dan wilayah Ukraina lainnya yang berada di bawah pendudukan Rusia.
“Inggris tidak memerlukan undang-undang baru untuk menerapkan larangan tersebut,” tulis mereka.
Kekerasan Pemukim Terus Meningkat
Seruan tersebut muncul ketika kekerasan pemukim Israel di Tepi Barat terus meningkat. Dalam insiden terbaru di Huwara, rekaman video menunjukkan seorang tentara Israel memukuli dua pria Palestina bersama sejumlah pemukim Israel.
Peristiwa itu menambah daftar panjang serangan pemukim ilegal terhadap warga Palestina dan peran organisasi hak asasi manusia hanya bagian dari kampanye intimidasi, pengusiran, dan impunitas yang lebih luas.
Para anggota parlemen juga mencatat, sejumlah negara Eropa telah mengambil langkah serupa. Sedikitnya 11 negara Uni Eropa, termasuk Prancis dan Swedia, telah meminta Komisi Eropa menghentikan perdagangan dengan permukiman Israel.
Spanyol telah menerapkan larangan tersebut, sementara Irlandia, Belanda, dan Belgia sedang menyusun regulasi untuk kebijakan serupa.
“Inggris tidak perlu menunggu posisi bersama Uni Eropa,” tulis mereka.
“Inggris dapat bertindak secara sepihak sebagaimana yang telah dilakukan terhadap wilayah lain yang diduduki secara ilegal.”
Di akhir surat, para anggota parlemen memperingatkan terdapat kebutuhan mendesak akan akuntabilitas dan konsekuensi nyata atas pelanggaran yang dilakukan Israel, yang menurut mereka semakin memburuk dari hari ke hari.
