HomeAnalisis dan OpiniAnalisaAnalisis – Bumerang Strategis: Bagaimana Serangan Amerika dan Israel Justru Memperkuat Legitimasi...

Analisis – Bumerang Strategis: Bagaimana Serangan Amerika dan Israel Justru Memperkuat Legitimasi Rezim Iran, dan Apa Artinya untuk 50 Tahun ke Depan

Serangan kejutan 28 Februari 2026 dirancang untuk melumpuhkan kepemimpinan Republik Islam Iran dalam hitungan jam. Yang terjadi justru pola klasik yang berulang dalam sejarah rezim otoriter yang diserang dari luar: tekanan eksternal brutal cenderung menjadi alat konsolidasi kekuasaan, bukan pemicu keruntuhan — dengan konsekuensi yang berpotensi terasa hingga puluhan tahun ke depan.

Ahad malam, 8 Maret 2026 — sepuluh hari setelah serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel menghantam Teheran dan menewaskan Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei — delapan puluh delapan ulama anggota Majelis Ahli Kepemimpinan Iran menunjuk Ayatollah Sayyid Mojtaba Hosseini Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi ketiga Republik Islam Iran. Beberapa jam kemudian, rudal balistik Iran menghantam wilayah utara dan tengah Israel, dengan tulisan pada badan rudal yang jelas ditujukan sebagai pernyataan politik: “At Your Command, Sayyid Mojtaba”. Washington dan Tel Aviv, yang tampaknya berharap kekosongan kekuasaan akan memicu keruntuhan dari dalam, alih-alih menyaksikan mekanisme suksesi negara itu bekerja jauh lebih cepat daripada yang diperkirakan sebagian besar analis intelijen.

Pertanyaan yang layak kita ajukan bukan “apakah rezim Iran hebat” — ini bukan artikel yang memuja Republik Islam Iran, yang tetap merupakan salah satu pemerintahan paling represif di kawasan terhadap kebebasan sipilnya sendiri. Pertanyaannya lebih teknis dan justru karena itu lebih penting: mengapa strategi pemenggalan kepemimpinan (decapitation strike) yang dirancang matang oleh dua militer paling canggih di dunia gagal mencapai tujuan politiknya, dan apa implikasi jangka panjang dari kegagalan itu? Artikel ini berargumen bahwa Operasi Epic Fury dan rangkaian serangan yang menyertainya berisiko mengulang pola yang telah didokumentasikan ilmu politik pada banyak kasus lain: tekanan eksternal yang ekstrem kerap mengonsolidasikan rezim otoriter alih-alih meruntuhkannya, dengan preseden domestik terdekat adalah bagaimana Perang Iran-Irak 1980–1988 justru mengukuhkan legitimasi revolusi 1979 selama empat dekade berikutnya.

Perlu ditegaskan sejak awal: ini adalah tesis analitis tentang dinamika kekuasaan, bukan pembenaran atas represi yang terus dijalankan aparat keamanan Iran terhadap rakyatnya sendiri, dan bukan pula ramalan pasti. Ada pembacaan berlawanan yang sama kuatnya — bahwa perang ini mempercepat keretakan struktural yang sudah lama menggerogoti Iran dari dalam. Kedua kemungkinan itu akan kita timbang secara berimbang di sepanjang artikel ini, bukan hanya di paragraf penutup.

Mengapa Serangan Pemenggalan Kepemimpinan Gagal Secara Politik

Logika di balik Operasi Epic Fury sederhana secara militer namun terbukti meleset secara politik: eliminasi fisik pemimpin tertinggi diperkirakan akan menciptakan kekosongan kekuasaan yang memicu keruntuhan dari dalam. Analis Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS) mencatat bahwa serangan 28 Februari memang dirancang untuk melumpuhkan kepemimpinan Iran sekaligus program nuklirnya. Yang luput dari kalkulasi itu adalah bahwa Republik Islam Iran, sejak awal berdirinya, dirancang dengan mekanisme suksesi konstitusional yang tidak bergantung pada satu individu: Majelis Ahli Kepemimpinan, delapan puluh delapan ulama senior, memiliki kewenangan menunjuk pengganti dalam hitungan hari.

Salah satu anggota Majelis Ahli, Mohsen Heidari Alekasir, mengungkapkan bahwa kandidat yang dipilih mengikuti arahan mendiang Khamenei bahwa pemimpin tertinggi berikutnya haruslah sosok yang “dibenci oleh musuh” — kriteria yang secara eksplisit mengantisipasi skenario perang. Ini penting dibaca bukan sebagai bukti kehebatan spiritual sebuah revolusi, melainkan sebagai desain institusional yang cukup matang untuk menyerap goncangan kepemimpinan — sesuatu yang seharusnya sudah diperhitungkan perencana intelijen sebelum melancarkan serangan.

Perencana serangan tampaknya menilai Iran sebagai struktur kekuasaan yang akan lumpuh tanpa satu individu di puncaknya. Itu asumsi yang keliru secara institusional, bukan bukti keunggulan mistis sebuah revolusi.

Instrumentalisasi Kematian: Narasi Kesyahidan sebagai Modal Politik

Untuk memahami mengapa serangan pemenggalan kepemimpinan ini gagal secara politik, ada satu instrumen propaganda yang perlu dibaca secara analitis, bukan diafirmasi begitu saja: narasi kesyahidan dalam tradisi Syiah, di mana kematian seorang pemimpin akibat serangan musuh diubah menjadi modal legitimasi lewat rujukan pada kisah Karbala. Ini bukan fenomena unik Iran — mengubah korban menjadi martir politik adalah taktik legitimasi yang didokumentasikan luas dalam studi rezim otoriter maupun gerakan revolusioner di berbagai belahan dunia, dari Kuba hingga Korea Utara.

Presiden Iran Masoud Pezeshkian, dalam pesan resminya kepada Mojtaba Khamenei, membingkai kematian sang ayah sebagai “syahid” yang telah “mengangkat derajat revolusi” — sebuah framing yang disebarkan lewat seluruh kanal media negara di tengah situasi ketika ruang bagi narasi alternatif nyaris tidak ada, mengingat aparat keamanan Iran dikenal luas menindak keras setiap bentuk perbedaan pendapat publik. Efektivitas narasi ini di tingkat akar rumput karena itu sulit diukur secara independen: sebagian mencerminkan solidaritas yang tulus di tengah serangan asing, sebagian lain adalah hasil dari ruang sipil yang memang telah lama dibungkam.

Dari Legitimasi Agama ke Nasionalisme Bertahan Hidup — dan Apa yang Ditutupinya

Al Jazeera mencatat pergeseran strategis pascakematian Khamenei: pejabat yang bertahan mulai membingkai perang bukan lagi sebagai pembelaan ulama, melainkan pembelaan integritas teritorial Iran. Ali Larijani memperingatkan bahwa tujuan akhir Israel adalah memecah Iran menjadi negara-negara etnis kecil, sebuah narasi yang dirancang untuk merangkul kalangan sekuler dan oposisi domestik melawan ancaman eksternal bersama — dan sekaligus mempersulit harapan Washington akan pemberontakan rakyat dari dalam.

Namun pergeseran ke nasionalisme ini juga punya fungsi yang lebih pragmatis dan kurang mulia: ia mengalihkan perhatian dari persoalan struktural yang memicu gelombang protes Desember 2025 sebelum perang meletus — inflasi mendekati lima puluh persen, kontraksi ekonomi, dan kemarahan publik terhadap kerajaan bisnis paraetatal yang dibangun Korps Garda Revolusi Islam lewat monopoli pelabuhan, jaringan penyelundupan, dan keringanan pajak, yang menurut sejumlah analis ekonomi politik justru meminggirkan kelas pedagang bazaar tradisional yang dulu menjadi basis pendukung revolusi. Protes-protes itu sempat dibubarkan dengan kekerasan oleh aparat keamanan sebelum perang pecah. Solidaritas defensif yang kita saksikan sekarang, dengan kata lain, adalah jeda sementara dari krisis legitimasi yang sudah ada sebelum satu rudal pun jatuh — bukan penyelesaian atasnya.

Selat Hormuz sebagai Alat Tawar, Bukan Bukti Kekuatan Absolut

Salah satu temuan penting perang ini, menurut Direktur Proyek Iran di International Crisis Group Ali Vaez, adalah bahwa dalam upaya mencegah Iran memiliki senjata pemusnah massal, Amerika Serikat pada praktiknya menghadapi apa yang ia sebut sebagai “senjata gangguan massal” milik Iran: kendali atas Selat Hormuz, jalur yang dilalui sekitar seperlima pasokan minyak dunia lewat laut. Ketika Iran benar-benar menutup sebagian akses selat pada awal Maret, harga minyak mentah Brent — menurut data yang dihimpun World Bank Commodity Markets Outlook — melonjak dari sekitar tujuh puluh satu dolar AS per barel pada 27 Februari menjadi di atas seratus dolar AS hanya dalam sepuluh hari, bahkan sempat menyentuh sekitar seratus delapan belas dolar AS pada akhir Maret, salah satu guncangan harga minyak bulanan tertajam yang pernah tercatat.

Ini bukan bukti superioritas militer Iran — secara konvensional, angkatan bersenjata Iran tetap jauh tertinggal dari Amerika Serikat dan Israel setelah kehilangan sebagian besar jajaran komando dan fasilitas rudalnya dalam serangan Februari. Yang ditunjukkan Selat Hormuz adalah bahwa keunggulan militer konvensional tidak otomatis diterjemahkan menjadi kemenangan strategis ketika lawan memiliki leverage ekonomi asimetris — sebuah pelajaran yang oleh sejumlah kolumnis dibandingkan dengan Krisis Suez 1956.

Kendali atas Selat Hormuz bukan bukti kekuatan militer Iran, melainkan pengingat bahwa keunggulan senjata konvensional tidak selalu berarti kemenangan strategis.

Preseden yang Menjalar: Antara Pyongyang dan Kritik Hukum Internasional

Dampak perang ini menjalar melampaui Iran. Eagle Intelligence Reports mencatat Korea Utara membaca serangan terhadap Iran — negara yang belum memiliki senjata nuklir utuh — sebagai validasi strategis bagi programnya sendiri, sebuah interpretasi yang berisiko mempersulit perundingan denuklirisasi ke depan. Di sisi lain, sejumlah pakar hukum internasional, termasuk bekas kepala jaksa Mahkamah Pidana Internasional Luis Moreno Ocampo, menyebut serangan ini sebagai pelanggaran atas Piagam PBB tanpa dasar pertahanan diri yang memadai — kritik yang berlaku terlepas dari catatan hak asasi manusia rezim yang diserang, karena keduanya adalah persoalan hukum yang terpisah.

Di kalangan negara-negara Selatan Global, perang ini banyak dibaca sebagai kegagalan diplomasi dan preseden berbahaya, bukan sebagai kemenangan moral sebagaimana diklaim Washington. Erosi kepercayaan terhadap penegakan hukum internasional yang konsisten ini — yang juga relevan bagi kritik atas situasi Gaza — berpotensi mendorong lebih banyak negara mempercepat program persenjataan mereka sendiri sebagai jaminan kedaulatan, sebuah dinamika yang bisa membentuk lanskap keamanan global untuk beberapa dekade ke depan.

Proyeksi Lima Puluh Tahun: Dua Skenario yang Bersaing

Sejarah Republik Islam Iran menyediakan preseden yang layak direnungkan secara hati-hati. Perang Iran-Irak yang meletus setahun setelah revolusi 1979 nyaris meruntuhkan negara yang baru lahir itu, namun pada akhirnya menjadi salah satu faktor yang mengukuhkan posisi Korps Garda Revolusi Islam sebagai pilar kekuasaan permanen dan melahirkan mitologi kesyahidan kolektif yang terus direproduksi hingga hari ini. Jika pola ini berulang, kematian Ali Khamenei, suksesi cepat Mojtaba Khamenei di tengah serangan rudal, dan pergeseran ke nasionalisme bertahan hidup berpotensi menjadi fondasi baru bagi legitimasi Republik Islam untuk beberapa dekade mendatang — sebuah generasi muda Iran yang tumbuh dengan narasi pengepungan asing sebagai bagian dari identitas nasional mereka.

Perang Iran-Irak menempa legitimasi revolusi 1979 selama empat dekade. Jika pola itu berulang, perang 2026 berisiko menjadi babak kedua — dengan biaya kebebasan sipil yang ikut diwariskan ke generasi berikutnya.

Namun skenario yang berlawanan sama kuatnya secara empiris. Analis Trita Parsi mencatat Presiden Trump sendiri tampak semakin gelisah menghadapi perang yang tak kunjung usai, sementara pemimpin oposisi Kurdi Iran, Abdullah Mohtadi, membaca situasi ini sebagai peluang: bagi kelompok Kurdi Iran, Republik Islam dinilai cukup lemah pascaperang untuk mendorong agenda federalisme yang mereka yakini sebagai jalan menuju demokratisasi. Ketegangan ekonomi domestik yang memicu protes Desember 2025 juga belum sepenuhnya reda, hanya untuk sementara tertutupi solidaritas defensif akibat serangan luar. Konsolidasi jangka pendek yang kita saksikan hari ini, dengan kata lain, bukan jaminan stabilitas lima puluh tahun ke depan — ia adalah babak pembuka dari pertarungan panjang antara narasi kesyahidan yang menyatukan secara temporer dan tekanan struktural yang terus menggerogoti dari dalam. Sejarah tidak selalu berulang secara linear, dan represi yang menopang “persatuan” jangka pendek bisa saja pada titik tertentu berbalik menjadi bahan bakar keretakan, bukan perekat.

Yang Tersisa untuk Kita Lakukan

  1. Bersikap kritis terhadap dua narasi ekstrem sekaligus. Waspadai baik narasi “serangan bedah yang akan membebaskan rakyat Iran” yang dijual sebagian pihak di Washington, maupun narasi “revolusi suci yang tak terkalahkan” yang disebarkan media negara Iran — keduanya menyederhanakan realitas politik yang jauh lebih kompleks dan predatif terhadap rakyat sipil di kedua sisi.
  2. Dukung penegakan hukum internasional secara konsisten, bukan tebang pilih. Ikuti dan sebarkan analisis dari pakar hukum internasional Indonesia seperti Hikmahanto Juwana dan Heribertus Jaka Triyana mengenai pelanggaran Piagam PBB dalam perang ini — konsistensi penegakan hukum bagi Iran maupun bagi Gaza sama pentingnya agar hukum internasional tidak kehilangan legitimasinya di mata dunia.
  3. Jaga solidaritas terhadap Gaza tetap hidup di tengah pergeseran isu regional. Poros perlawanan yang kini merapatkan barisan di sekitar kepemimpinan baru Iran tetap menyertakan faksi-faksi Palestina — pastikan momentum solidaritas geopolitik ini juga diterjemahkan menjadi tekanan nyata bagi dibukanya akses kemanusiaan penuh ke Gaza, bukan sekadar simbol dalam pidato dan pemakaman.

Penutup: Pola yang Berulang, Hasil yang Belum Pasti

Ketika Amerika Serikat dan Israel melancarkan Operasi Epic Fury pada 28 Februari 2026, kalkulasi mereka bertumpu pada asumsi bahwa memenggal kepemimpinan akan melumpuhkan negara. Yang terjadi kemudian adalah pengingat bagi siapa pun yang mempelajari sejarah rezim otoriter yang diserang dari luar: struktur kekuasaan yang telah mendesain mekanisme suksesi dan narasi legitimasi krisisnya sendiri memiliki kapasitas bertahan yang kerap diremehkan perencana militer. Itu bukan pujian bagi Republik Islam Iran, yang tetap menjalankan represi luas terhadap warganya sendiri — ia adalah catatan objektif tentang mengapa strategi kekerasan eksternal sering gagal mencapai tujuan politiknya.

Apakah lima puluh tahun ke depan akan menyaksikan Republik Islam yang semakin mengakar, ataukah tekanan ekonomi dan tuntutan kelompok minoritas seperti Kurdi pada akhirnya meruntuhkannya dari dalam, adalah pertanyaan yang tidak bisa dijawab tuntas hari ini — kedua arah itu punya dasar empiris yang sama kuatnya. Yang bisa kita catat dengan lebih pasti adalah ironi mendasarnya: sebuah perang yang dirancang untuk mengakhiri sebuah rezim tampaknya, pada bulan-bulan pertamanya, justru memberi rezim itu alasan baru untuk menunda pertanyaan-pertanyaan sulit tentang legitimasinya sendiri. Dan pertanyaan yang tersisa bagi kita di Indonesia: di tengah drama geopolitik antar-negara besar ini, siapa yang masih menghitung ongkos kemanusiaan yang ditanggung warga sipil biasa — di Iran maupun di Gaza — yang tidak pernah diminta pendapatnya sebelum keputusan-keputusan ini diambil? (IW)

 

ARTIKEL TERKAIT

Terpopuler