Minggu, 11 Oktober 2026, di Shujayea, kawasan timur Kota Gaza, pasukan Israel menggeser balok-balok beton kuning penanda Garis Kuning sejauh puluhan meter ke arah barat. Menurut laporan Al Jazeera dari lapangan, sebagian lingkungan itu seketika masuk ke wilayah kendali militer Israel, dan keluarga-keluarga Palestina yang tinggal di sana kembali harus mengungsi. Dalam laporan yang terbit pada 13 Oktober, Mahmoud Harzeen, 35 tahun, sedang mendirikan tenda sekitar 200 meter dari balok-balok itu. Ia menanggung keluarga beranggota sepuluh orang, dan ini adalah persiapan untuk perpindahannya yang keenam. Ia tak lagi ingat tanggal tiap pengungsian; yang ia ingat hanya nama tempat: Zeitoun, Sahat al-Shawa, al-Muntazah. Pada percobaan terakhir, ia tidur satu malam di tenda barunya, lalu pagi harinya berkemas lagi. “Setiap kali mereka maju sedikit, kami mundur sedikit,” katanya. Setahun setelah gencatan senjata berlaku, kalimat sederhana itu merangkum apa yang terjadi pada kesepakatan tersebut di lapangan.
Garis Kuning lahir dari kesepakatan gencatan senjata yang mulai berlaku pada 10 Oktober 2025, bagian dari rencana yang diusung Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Garis itu membagi Gaza menjadi dua: pasukan Israel mundur ke sisi timur dengan kendali atas sekitar 53 persen wilayah, sementara sekitar 47 persen sisanya, kira-kira 172 kilometer persegi, menjadi ruang hidup warga Palestina. Garis itu dibayangkan sebagai titik penarikan pertama, bukan batas permanen. Setahun kemudian, Al Jazeera mencatat bahwa lebih dari 90 persen penduduk Gaza pernah mengungsi sejak perang dimulai pada 7 Oktober 2023, dan sebagian besar dari sekitar 2,1 juta jiwa kini terhimpit di sekitar 35 persen wilayah.
Pertanyaan tulisan ini sederhana: apakah Garis Kuning masih garis gencatan senjata, atau sudah menjadi perbatasan yang tumbuh? Pihak Israel sendiri, dalam pernyataan yang dilaporkan Al Jazeera pada Desember 2025, menyebutnya garis perbatasan baru sekaligus garis pertahanan depan bagi permukiman Israel di dekat Gaza. Di sisi lain, OCHA, badan koordinasi kemanusiaan PBB, melaporkan bahwa area terbatas telah diperluas beberapa kali lewat penempatan balok-balok kuning, dan Kantor HAM PBB memperingatkan bahwa pasukan Israel telah membunuh warga Palestina yang tampaknya hanya karena terlalu dekat dengan garis itu.
Tesis kami bersifat analitis dan argumentatif: pergeseran berulang Garis Kuning telah mengubah pengaturan sementara menjadi realitas teritorial yang beban terberatnya ditanggung warga sipil, terlepas dari apa pun niat para perancangnya. Yang faktual dalam tulisan ini adalah angka-angka PBB, laporan lapangan, dan pernyataan para pihak, yang selalu kami sebutkan sumbernya. Yang argumentatif adalah kesimpulan tentang arah dan dampaknya. Kami tidak mengklaim bisa membuktikan niat tersembunyi siapa pun, dan di tiap bagian kami menandai fakta yang tidak nyaman bagi narasi kita sendiri, termasuk soal Hamas dan soal peran Indonesia.
Angka 53 Persen Sudah Lama Tidak Berlaku di Lapangan
Mari mulai dari ukuran. Garis yang disepakati menyisakan Israel dengan 53 persen Gaza. Setelah itu, setiap pengukur memberi angka berbeda. Forensic Architecture memperkirakan kendali Israel mencapai 58 persen pada Desember 2025. Militer Israel sendiri mengonfirmasi 60 persen pada Juli 2026, menurut ABC News. Seorang pejabat PBB yang memberi pengarahan kepada Dewan Keamanan pada Juni menyampaikan bahwa Israel mengaku menguasai sekitar 70 persen. Sementara itu OCHA menyatakan akses ke 65 persen lahan Gaza dibatasi. Juru bicara PBB Stephane Dujarric pada 30 September menyebut pembatasan itu hambatan utama penyaluran bantuan, sedangkan 35 persen sisanya sudah sesak.
Dua catatan agar kita tidak tergelincir. Pertama, angka-angka itu mengukur hal berbeda: kendali militer, klaim sepihak, dan pembatasan akses. Angka 65 persen OCHA bukan “wilayah yang dikuasai” dalam arti sempit; ia mencakup zona terlarang, perintah evakuasi, dan area yang memerlukan izin Israel untuk operasi kemanusiaan. Kedua, angka dasarnya pun diperdebatkan: berdasarkan peta awal 4 Oktober 2025, pemetaan Al Jazeera menghitung 58 persen berada di sisi Israel, sedangkan garis final belakangan disebut menyisakan 53 persen. Karena itu yang lebih layak dipercaya adalah arahnya, bukan satu angka tunggal. Dan arahnya seragam: semua angka, termasuk yang bersumber dari Israel sendiri, berada di atas 53 persen.
Perdebatan para pengukur hanya soal seberapa jauh garis itu bergeser, bukan soal apakah ia bergeser.
Aritmetikanya sederhana. Sekitar 2,1 juta orang menempati kurang lebih 128 kilometer persegi. Menurut hitungan kasar kami, itu sekitar 16.400 jiwa per kilometer persegi, hampir sama dengan kepadatan rata-rata DKI Jakarta yang menurut BPS sekitar 16.100 jiwa per kilometer persegi. Bedanya, sebagian besar warga Jakarta tinggal di bangunan permanen dengan air, drainase, dan listrik. Di Gaza, banyak yang tinggal di tenda di atas tanah berpasir, dan OCHA sedang menilai lebih dari 450 kamp pengungsian yang rawan banjir musim dingin, yang menampung sekitar seperlima penduduk.
Biaya Manusia Dihitung dalam Hitungan Malam, Bukan Kilometer
Di balik persentase itu ada rutinitas yang melelahkan. Harzeen menggambarkan malam-malam ketika garis bergerak: tank, infanteri, dan tembakan artileri, semua demi menggeser satu balok beton beberapa meter ke depan. Ia hidup di bawah dengung drone dan helikopter, dengan serpihan peluru yang mengancam siapa pun yang berteduh di dekatnya. Asma Ali, 32 tahun, ibu tiga anak dari Shujayea, mengatakan keluarganya sudah tujuh atau delapan kali mengungsi sejak gencatan senjata dimulai. Mereka kerap lari pada malam hari dan kembali pada pagi hari, tanpa tahu berapa lama bisa bertahan di satu tempat. Ketika tempat tinggal sementara mereka hancur, mereka kehilangan barang-barang, termasuk alat penyangga milik putranya yang penyandang disabilitas, yang baru dua hari ia miliki. Permintaan Asma sederhana: tempat di mana anak-anaknya bisa tidur tanpa harus lari lagi.
Dua catatan metodologis. Kesaksian ini bersumber dari satu laporan lapangan, dan laporan itu tidak memuat tanggapan militer Israel atas peristiwa 11 Oktober. Ketika AFP menanyakan hal serupa pada November 2025, militer Israel menjawab bahwa pihaknya hanya menandai Garis Kuning. Namun pola yang digambarkan para pengungsi ini tidak berdiri sendiri: pada Juni 2026 OCHA melaporkan puluhan keluarga di Gaza timur mengungsi setelah balok-balok kuning baru dipasang, dan lembaga itu menyebut area terbatas sudah diperluas berkali-kali sejak garis diperkenalkan.
Tenda bisa dipindahkan dalam semalam. Yang tidak bisa dipindahkan adalah ruang yang tersisa.
Korban di Dekat Garis, dan Angka yang Masih Bergerak
Sejak gencatan senjata berlaku, Kementerian Kesehatan Gaza mencatat sedikitnya 1.481 warga Palestina tewas dan 5.254 terluka per 10 Oktober 2026. Pada hari peringatan itu saja, delapan orang tewas di berbagai penjuru Gaza menurut sumber medis, termasuk seorang bocah perempuan berusia delapan tahun yang kami kenang sebagai syuhada. Angka itu masih bergerak: media melaporkan angka antara sekitar 1.400 dan 1.480 pada hari-hari berdekatan, tergantung tanggal rekapitulasi, sehingga yang aman dikutip adalah rentang itu dengan atribusi pada kementerian.
Atribusi itu penting. Kementerian tersebut berada di bawah otoritas Hamas; AP mencatat PBB umumnya menilai catatannya andal, tetapi angka ini tidak memilah korban sipil dan kombatan, dan Israel menyatakan serangannya menyasar target militer. Untuk korban di sekitar garis, Kantor HAM PBB untuk wilayah Palestina memverifikasi 331 kematian hingga akhir Juli 2026: 66 anak, 27 perempuan, dan 238 laki-laki. Angka PBB lebih konservatif karena hanya mencakup kasus terverifikasi dan berhenti di akhir Juli.
Sisi lain dari buku besar juga perlu dicatat. Israel menyatakan menembak orang yang melintasi garis dan mengancam pasukannya, dan menurut AP lima tentara Israel tewas di Gaza dalam periode yang sama akibat serangan sporadis. Di saat yang sama, AFP mencatat bahwa genap setahun tak ada roket Hamas yang ditembakkan ke Israel. Dua fakta itu hidup berdampingan: tahun yang relatif sunyi bagi Israel adalah tahun yang berdarah bagi warga di sisi barat garis.
Logika Keamanan Israel Nyata, tetapi Tidak Menghapus Kewajiban terhadap Warga Sipil
Posisi Israel tidak tanpa logika, dan pembaca berhak mendengarnya utuh. Sumber-sumber keamanan Israel menyatakan tidak akan ada penarikan dari Garis Kuning selama Hamas masih memiliki kemampuan militer, dan menolak pelucutan parsial atau simbolik. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, menurut Times of Israel, menyebut dua misi yang tersisa: membongkar senjata Hamas dan melucuti Gaza dari senjata serta terowongan. Syarat lain yang dulu dikemukakan Israel, pengembalian jenazah sandera terakhir, sudah terpenuhi. Yang tersisa adalah pelucutan senjata.
Namun logika perimeter hanya menjelaskan sebuah garis, bukan garis yang terus berjalan. Menurut analisis hukum atas Resolusi 2803, teks itu membayangkan penarikan Israel berdasarkan standar, tonggak, dan jadwal yang dikaitkan dengan demiliterisasi, sambil tetap mengizinkan kehadiran perimeter keamanan. Kami hanya menelaah kutipan dan ringkasan, bukan naskah lengkap, tetapi dari situ tampak bahwa batas perimeter itu tidak dirinci dalam angka, dan di celah itulah balok-balok beton kini bergerak. Setahun tanpa roket juga mempersulit klaim bahwa tiap pergeseran semata-mata dipicu ancaman baru dari Gaza. Dan hukum humaniter internasional melarang pemindahan paksa penduduk sipil. Sulit menyebut perpindahan keenam atau kedelapan sebagai pilihan sukarela ketika alternatifnya adalah tinggal dalam jangkauan tembakan.
Logika perimeter bisa menjelaskan sebuah garis. Ia tidak menjelaskan garis yang terus berjalan.
Hamas Bukan Penonton Netral dalam Kebuntuan Ini
Narasi yang menyalahkan satu pihak saja tidak akan menolong Harzeen. Hamas masih memegang senjata dan, menurut AFP, tetap memegang kendali keamanan efektif di sisi barat garis. Itulah yang dijadikan Israel alasan untuk tidak mundur. Dewan Perdamaian pernah mengumumkan kesepakatan pelucutan senjata dengan Hamas, tetapi Netanyahu menuntut pelucutan yang dapat diverifikasi hingga ke senjata perorangan, dan Israel meragukan komitmen itu. Tujuh bulan setelah gencatan senjata, Nickolay Mladenov, perwakilan tinggi Dewan Perdamaian untuk Gaza, menyatakan bahwa pintu masa depan Gaza masih tertutup, dan bahwa kelompok bersenjata tidak bisa dibiarkan menguasai jalanan.
Analisis Arab Center Washington DC menyebut Hamas cenderung memilih pelucutan bertahap yang dikaitkan dengan penarikan Israel, sedangkan Israel menuntut urutan terbalik. Hasilnya adalah kebuntuan urutan: senjata dulu atau penarikan dulu. Siapa pun yang benar, yang membayar kebuntuan itu adalah warga di tenda-tenda Shujayea. Kritik kita terhadap pergeseran garis karena itu tidak boleh berhenti pada rezim Zionis; kita juga berhak menuntut pihak Palestina yang bersenjata menunjukkan jalan keluar yang terverifikasi, sebab warga sipil tidak memilih menjadi jaminan dalam tawar-menawar itu.
Resolusi 2803, Dewan Perdamaian, dan Pertanyaan bagi Indonesia
Kerangka internasionalnya adalah Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB, diadopsi 17 November 2025 dengan 13 suara setuju dan dua abstain, Rusia dan Tiongkok. Resolusi itu mendukung rencana Trump, menyambut Dewan Perdamaian sebagai administrasi transisi, dan mengizinkan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF). Dalam penjelasan abstainnya, Duta Besar Rusia menyebut Dewan Keamanan memberi restu atas inisiatif Amerika berdasarkan janji Washington, tanpa kejelasan tentang cara kerjanya.
Indonesia berada di dalam kerangka ini. Pada 19 Februari 2026, dalam pertemuan perdana Dewan Perdamaian di Washington, Presiden Prabowo Subianto menjanjikan hingga 8.000 personel, dan Indonesia menerima posisi wakil komandan ISF. Kementerian Luar Negeri menegaskan pasukan Indonesia bersifat non-tempur dan tidak akan terlibat konfrontasi langsung dengan kelompok bersenjata mana pun. Amnesty International mengingatkan risiko Indonesia ikut dalam mekanisme yang dapat memperkuat pelanggaran hukum humaniter internasional, sementara seorang analis yang dikutip Al Jazeera khawatir pasukan Indonesia hanya menjadi peredam benturan.
Penyiar Israel KAN, seperti dikutip VOI, melaporkan bahwa pasukan itu akan dikerahkan mulai 1 Mei 2026 hingga dekat Garis Kuning. Hingga tulisan ini disusun, kami belum menemukan konfirmasi resmi bahwa penempatan itu telah berjalan, sehingga kami tidak berspekulasi tentang posisi pasukan Indonesia terhadap garis yang bergeser. Namun pertanyaannya sah diajukan: jika pasukan itu hadir di dekat Garis Kuning, apakah mandatnya mencakup mencatat dan melaporkan setiap pergeseran balok? Pemerintah yang telah menjadikan Indonesia wakil komandan sebuah pasukan di Gaza berutang jawaban publik atas pertanyaan itu.
Yang Tersisa untuk Kita Lakukan
Tiga langkah konkret, masing-masing terhubung dengan angka di atas.
- Danai kesiapan musim dingin, dan tanyakan jalurnya. OCHA sedang menilai lebih dari 450 kamp yang rawan banjir dan menampung sekitar seperlima penduduk Gaza, sementara per April 2026 kurang dari seperempat seruan bantuan kemanusiaan terdanai. Salurkan zakat dan infak lewat lembaga yang menerbitkan laporan penyaluran, seperti BAZNAS, Dompet Dhuafa, atau Rumah Zakat, atau lembaga kemanusiaan seperti INH, MER-C, Adara Foundation, dan Sahabat Al-Aqsha. Minta laporan terbaru program Gaza mereka dan tanyakan bagaimana bantuan masuk, karena Kerem Shalom masih menjadi satu-satunya pintu bagi pasokan yang disetujui.
- Tuntut jawaban tertulis dari pemerintah. Atas nama organisasi kampus, masjid, atau komunitas Anda, tulis kepada Komisi I DPR dan Kementerian Luar Negeri, dan minta tiga hal: lokasi penempatan pasukan Indonesia, jika ada, terhadap Garis Kuning; apakah mandatnya mencakup pelaporan pergeseran garis; dan sikap resmi Indonesia atas pergeseran dari 53 persen. Janji hingga 8.000 personel dan jabatan wakil komandan adalah modal untuk bertanya.
- Bicara dengan angka yang bisa dipertahankan. Sebut 65 persen sebagai pembatasan akses menurut OCHA, bukan “wilayah yang dikuasai”. Sebut 1.481 sebagai angka Kementerian Kesehatan Gaza per 10 Oktober 2026, dan 331 sebagai korban terverifikasi PBB di dekat garis hingga akhir Juli. Kredibilitas adalah aset yang tidak bisa diblokir di perbatasan mana pun.
Di Shujayea, balok-balok itu mungkin sudah bergeser lagi saat tulisan ini Anda baca. Harzeen akan berkemas lagi, dengan sepuluh anggota keluarga dan tenda yang baru sempat ia tiduri semalam. Asma akan kembali mencari satu malam di tempat yang sama untuk anak-anaknya, tanpa tahu apakah pagi nanti ia harus lari lagi.
Di Jakarta, di Yogyakarta, di kampus dan masjid-masjid kita, akan ada yang berkata bahwa ini rumit, bahwa ada dua pihak, bahwa ada kebuntuan senjata. Semua itu benar sejauh yang kita bahas di atas, dan tak satu pun menghapus kewajiban kita. Pembukaan UUD 1945 tidak berkata bahwa penjajahan harus dihapuskan setelah semua pihak sepakat tentang urutan langkahnya; ia berkata bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
Kami tidak tahu apakah Garis Kuning akan berhenti di 65 persen, kembali ke 53, atau terus bergeser ke barat. Setahun kemudian, para pihak masih berselisih tentang siapa yang harus bergerak lebih dulu. Yang kami ketahui hanyalah bahwa jawabannya tidak akan datang dari balok beton itu sendiri.
Maka pertanyaannya bukan lagi apakah garis itu bersifat sementara. Pertanyaannya: siapa yang akan menahannya, dan berapa malam lagi yang harus ditanggung keluarga seperti Harzeen sebelum ada yang melakukannya?


