Selasa (13/10/2026), Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuding kelompok Houthi di Yaman sengaja mengerek harga minyak menjelang pemilu sela AS, “mungkin atas perintah Iran”. Pernyataan itu ia sampaikan lewat Truth Social, disertai ancaman bahwa ia tidak akan melupakan serangan terhadap Arab Saudi. Di pekan yang sama, Gaza memperingati satu tahun gencatan senjata dengan cara yang getir: serangan Israel terus berlangsung hampir setiap hari. Dua berita ini tampak terpisah, tetapi menunjukkan hal yang sama: dunia bergerak cepat ketika harga bahan bakar terancam, dan lamban ketika yang terancam adalah hak hidup sebuah bangsa. Selama akar persoalannya, yakni pendudukan atas Palestina, tidak dicabut, kawasan ini akan terus mengulang krisis yang sama. Kemerdekaan dan kedaulatan penuh Palestina bukan hadiah penutup sebuah proses damai. Ia adalah syarat agar damai itu ada.
Konteks singkat
Sejak AS dan Israel menyerang Iran pada Februari 2026, jalur energi Timur Tengah terguncang. Arab Saudi, yang berusaha menghindari Selat Hormuz, makin bergantung pada pengiriman lewat Laut Merah, jalur yang kini diganggu Houthi. Serangan di Riyadh pada Sabtu lalu menewaskan sedikitnya 13 orang di bandara, menurut laporan media internasional, dan harga minyak ikut terdorong naik. Sementara itu, gencatan senjata Gaza yang berlaku sejak 10 Oktober 2025 memang membuka jalan bagi pembebasan sandera Israel, tetapi tidak menghentikan kekerasan terhadap warga Palestina.
Pertama: ketika harga BBM menjadi kompas, hak sebuah bangsa jadi catatan kaki
Menurut laporan media Korea Selatan, komentar Trump dibaca sebagai upaya menimpakan kenaikan harga solar di AS kepada Iran dan Houthi. Ia juga sempat menyatakan tidak akan menyerang Iran sebelum pemilu 3 November. Ini cara pandang yang menempatkan krisis kawasan sebagai urusan elektoral dan harga di SPBU, bukan sebagai persoalan keadilan. Padahal perang yang meluas dan tak populer di dalam negeri AS sendiri adalah buah dari kebijakan yang menomorduakan penyelesaian politik. Dalam kerangka seperti itu, Palestina hanya muncul sebagai urusan kemanusiaan yang “dikelola”, bukan sebagai bangsa yang berhak menentukan nasibnya.
Kedua: gencatan senjata yang berhenti di atas kertas
Menurut OCHA, kantor koordinasi urusan kemanusiaan PBB, hingga 23 September 2026 Kementerian Kesehatan Gaza mencatat 1.402 warga Palestina tewas dan 4.881 lainnya terluka sejak gencatan senjata diumumkan. Kompas.com, mengutip AFP, melaporkan militer Israel masih menyerang Gaza hampir tiap hari dan menguasai sebagian besar wilayahnya. Lebih dari 100 organisasi non-pemerintah, seperti dilaporkan Sindonews, bahkan menyebut gencatan senjata itu hanya ada di atas kertas. Pembatasan bantuan dan aturan registrasi baru bagi lembaga kemanusiaan menambah beban warga yang sudah bertahun-tahun hidup dalam kehancuran. Gencatan yang sepenuhnya bergantung pada kehendak pihak yang menduduki memang akan selalu rapuh.
Ketiga: yang dibutuhkan adalah kedaulatan, bukan manajemen
Berbagai skema pascaperang untuk Gaza, dari badan transisi hingga pasukan stabilisasi, terus diperdebatkan. Namun pertanyaan pokoknya jarang dijawab: siapa pemilik kedaulatan atas tanah ini? Hukum internasional cukup tegas. Rakyat Palestina memiliki hak menentukan nasib sendiri, dan pada 2024 Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan kehadiran Israel di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum serta harus diakhiri. Solusi yang hanya mengatur siapa yang menjaga keamanan dan siapa yang membagi bantuan akan menghasilkan protektorat, bukan perdamaian. Tanpa perbatasan yang berdaulat dan pemerintahan yang dipilih rakyatnya sendiri, gencatan senjata hanyalah jeda sebelum ronde berikutnya.
Mengakui kompleksitas
Tentu gambarnya tidak sederhana. Serangan ke bandara sipil di Riyadh menelan korban jiwa, dan penderitaan warga sipil di mana pun layak dikecam tanpa pandang bulu. Keluarga sandera Israel juga menanggung luka yang nyata selama dua tahun lebih. Di dalam Gaza sendiri, ada laporan tentang protes warga terhadap Hamas yang dibalas dengan kekerasan, dan kritik terhadap faksi-faksi Palestina patut didengar. Namun semua itu tidak mengubah tesis dasarnya. Kesalahan sebuah faksi tidak bisa dijadikan alasan menunda hak sebuah bangsa, sebagaimana tidak ada bangsa lain yang diminta menunggu “faksi yang sempurna” sebelum berhak merdeka.
Implikasi lebih luas
Perang di Iran, ketegangan di Laut Merah, dan krisis di Gaza adalah rangkaian yang saling menyambung. Menutup mata pada satu mata rantai berarti membiarkan yang lain terus membara. Ongkosnya ditanggung bersama: harga energi naik, jalur pelayaran terancam, dan negara importir seperti Indonesia ikut merasakan gejolaknya. Bagi kita, soal ini punya dasar konstitusional: Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Dukungan pada kemerdekaan Palestina karenanya bukan sekadar sentimen, melainkan amanat yang tertulis di pembukaan konstitusi kita.
Penutup
Trump benar pada satu hal: harga minyak memang bisa naik karena konflik di kawasan. Yang luput dari pidatonya adalah bahwa konflik itu tidak lahir dari ruang hampa. Selama sebuah bangsa dibiarkan hidup di bawah pendudukan, kawasan ini tidak akan pernah stabil, berapa pun harga per barelnya. Maka ujian bagi dunia bukan seberapa cepat harga minyak turun, melainkan seberapa serius ia menuntaskan hak yang tertunda selama puluhan tahun. Bagi pembaca, langkahnya sederhana tapi nyata: menolak berita Palestina diperlakukan sebagai selingan, mendesak pemerintah dan lembaga kita menyuarakan penghentian pendudukan, dan terus menjaga agar Gaza tetap ada di layar perhatian saat dunia sibuk menghitung harga minyak.


