HomeAnalisis dan OpiniMediasi Tanpa Akar Masalah: Krisis Kawasan Tak Akan Usai Selama Palestina Dikesampingkan

Mediasi Tanpa Akar Masalah: Krisis Kawasan Tak Akan Usai Selama Palestina Dikesampingkan

Perdana Menteri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, menyatakan upaya mediasi terus berjalan demi mencegah eskalasi di kawasan, dan krisis ini tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa penyelesaian. Doha juga membantah kabar bahwa perundingan AS–Iran telah gagal, sementara Presiden Donald Trump mengklaim ada “banyak kemajuan”. Di Washington, Senator Bernie Sanders mendesak Demokrat di Kongres baru untuk menghentikan pendanaan perang yang ia sebut ilegal dan inkonstitusional. Dunia sedang menghitung peluang damai antara Washington dan Teheran. Namun ada krisis yang jauh lebih tua dan nyaris hilang dari tajuk berita: rakyat Palestina masih hidup di bawah pendudukan. Tesis tulisan ini sederhana: stabilitas kawasan tidak akan bertahan selama akar masalahnya, yakni tertundanya kemerdekaan dan kedaulatan penuh Palestina, terus diperlakukan sebagai catatan kaki.

Konteks

Perang AS–Iran telah menutup Selat Hormuz, memicu krisis energi global, dan mendorong blokade AS atas pelabuhan Iran. Pakistan berperan sebagai mediator resmi, sementara Qatar, menurut laporan Axios, bekerja di belakang layar. Di Gaza, gencatan senjata yang diumumkan Oktober 2025 diperkuat Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB pada November tahun yang sama. Di atas kertas, perang sudah usai. Di lapangan, ceritanya berbeda.

Gencatan senjata bukan kemerdekaan

Menurut pembaruan OCHA per pertengahan Juni, hampir seribu warga Palestina tewas akibat serangan udara, tembakan artileri, dan penembakan sejak gencatan senjata berlaku. UNICEF mencatat sedikitnya 300 anak tewas sejak gencatan diumumkan. Laporan PBB pada Juli menyebut dua pertiga penduduk Gaza masih berada pada tingkat krisis pangan. Koordinator Bantuan Darurat PBB, Tom Fletcher, mengingatkan bahwa warga Gaza masih kekurangan air bersih, layanan kesehatan, dan pendidikan, serta mendesak semua perlintasan dibuka. Gencatan yang membiarkan korban terus berjatuhan dan bantuan terhambat hanya mengelola penderitaan, bukan mengakhirinya.

Tepi Barat: pendudukan yang tak pernah jeda

Sementara kamera tertuju pada Teluk, pendudukan di Tepi Barat berjalan terus. OCHA mendokumentasikan lebih dari 1.330 insiden terkait pemukim Israel sejak awal 2026. Hingga akhir Juli, 77 warga Palestina, termasuk 18 anak, tewas di tangan pasukan Israel atau pemukim. PBB dan mayoritas negara menganggap permukiman itu ilegal; Israel membantahnya. Mahkamah Internasional (ICJ) dalam pendapat hukumnya pada Juli 2024 menyatakan pendudukan yang berkepanjangan melanggar hukum internasional dan menuntut permukiman dikosongkan. Putusan itu belum diwujudkan menjadi kebijakan.

Hukum yang berlaku selektif

Sanders menyebut perang atas Iran melanggar hukum internasional dan konstitusi AS karena tidak pernah mendapat otorisasi Kongres. Ia juga menyatakan menolak permintaan dana perang sebesar 200 miliar dolar dan berjanji mendorong pemblokiran transfer senjata ke Israel. Laporan Common Dreams mencatat hampir tiga perempat pemilih dalam pemilu sela menyebut perang Iran sebagai faktor penting dalam pilihan mereka. Jika warga negara adidaya mulai bertanya soal legalitas perang, pertanyaan yang sama layak diajukan secara konsisten pada pendudukan puluhan tahun. Hukum yang hanya berlaku bagi sebagian pihak bukan lagi hukum, melainkan kekuasaan.

Mediasi harus menyentuh akar

Pejabat Qatar sendiri berulang kali menyatakan bahwa mediasi harus membuka jalan untuk menangani akar penyebab krisis melalui dialog. Prinsip itu benar, dan harus diterapkan juga pada Palestina. Rekonstruksi, bantuan, dan gencatan tanpa kedaulatan hanya menunda ledakan berikutnya. Hak menentukan nasib sendiri bukan hadiah dari kesepakatan para kekuatan besar; ia hak yang melekat pada rakyat Palestina.

Mengakui kerumitan

Tentu situasinya tidak sederhana. Perang AS–Iran menghadirkan ancaman nyata bagi negara-negara Teluk dan jalur pelayaran dunia, dan Qatar benar menegaskan bahwa kebebasan navigasi tak boleh dijadikan alat tekanan. Warga sipil Israel pun menjadi korban serangan 7 Oktober 2023, dan kekhawatiran keamanan itu nyata. Perjuangan Palestina juga tak boleh dijadikan alat legitimasi negara mana pun, termasuk Iran; hak Palestina berdiri di atas dirinya sendiri. Namun mengakui kerumitan tidak boleh berubah menjadi alasan menunda kedaulatan. Keamanan satu bangsa tidak bisa dibangun di atas ketiadaan hak bangsa lain.

Implikasi lebih luas

Beberapa anggota Dewan Keamanan PBB, termasuk Pakistan, Tiongkok, Inggris, dan Rusia, menuntut Israel membuka akses kemanusiaan tanpa hambatan ke Gaza. Tuntutan itu menunjukkan bahwa tekanan diplomatik tidak mustahil, tetapi masih jauh dari cukup. Bagi Indonesia, posisi ini bukan sekadar diplomasi: Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Media juga punya tanggung jawab. Ketika perang besar menyedot perhatian, Gaza dan Tepi Barat mudah menjadi berita pinggiran. Mengabaikannya berarti ikut membiarkan.

Penutup

Kabar baik dari meja perundingan Doha tentu patut diharapkan, karena tak seorang pun layak hidup di bawah ancaman perang. Tetapi perdamaian yang hanya mengatur ulang kepentingan para kekuatan besar akan rapuh. Perdamaian yang tahan lama hanya lahir dari pengakuan atas hak rakyat Palestina untuk merdeka dan berdaulat penuh. Pembaca punya peran: terus mengikuti perkembangan dari sumber yang kredibel, mendesak pemerintah dan lembaga internasional menegakkan hukum yang sama bagi semua, dan menolak membiarkan Palestina menjadi catatan kaki.

ARTIKEL TERKAIT

Terkini