HomeBeritaMenlu RI Sebut Penahanan Relawan Gaza oleh Israel Langgar Hukum Internasional

Menlu RI Sebut Penahanan Relawan Gaza oleh Israel Langgar Hukum Internasional

JAKARTA – Pemerintah Indonesia kembali mengecam tindakan penahanan dan kekerasan yang dilakukan aparat Israel terhadap relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang sedang menjalankan misi bantuan menuju Jalur Gaza, Palestina.

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa tindakan Israel terhadap para relawan sipil tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional karena mereka menjalankan misi kemanusiaan, bukan aktivitas militer ataupun tindakan melawan hukum.

“Ini merupakan pelanggaran hukum internasional karena masyarakat sipil sedang menjalankan bantuan kemanusiaan ke Palestina,” kata Sugiono saat memberikan keterangan di Tangerang, Ahad (24/5/2026).

Sugiono menegaskan tindakan yang merendahkan nilai-nilai kemanusiaan tersebut tidak boleh kembali terjadi. Pemerintah Indonesia, kata dia, akan terus menyuarakan perlindungan terhadap warga sipil dan relawan kemanusiaan yang bertugas membantu masyarakat Gaza.

Menurutnya, misi yang dilakukan para peserta Global Sumud Flotilla merupakan bentuk solidaritas kemanusiaan untuk membantu warga Palestina yang terdampak konflik dan blokade berkepanjangan di Gaza.

Pemerintah Indonesia juga memastikan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan Israel dalam misi tersebut telah berhasil dipulangkan ke Tanah Air melalui proses diplomasi dan koordinasi lintas negara.

Sugiono menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang membantu proses pemulangan, termasuk dukungan Pemerintah Turki dan berbagai perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri.

Kesembilan WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Ahad sore setelah menjalani proses pemulangan dari Israel melalui Istanbul dan Dubai.

Kementerian Luar Negeri RI bersama perwakilan Indonesia di sejumlah negara disebut terus melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap para relawan sejak kabar penahanan mereka mencuat ke publik.

Sebelumnya, sejumlah relawan dan jurnalis internasional yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla dilaporkan dicegat aparat Israel di perairan internasional saat membawa misi bantuan kemanusiaan menuju Gaza. Insiden tersebut memicu kecaman dari berbagai negara, organisasi kemanusiaan, hingga parlemen internasional karena dinilai bertentangan dengan prinsip hukum humaniter internasional dan kebebasan navigasi sipil. (cky)

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terpopuler