HomeBeritaPalestina Sambut Deklarasi BRICS, Desak Dunia Hentikan Israel

Palestina Sambut Deklarasi BRICS, Desak Dunia Hentikan Israel

Gaza, Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut baik Deklarasi New Delhi yang disepakati dalam KTT BRICS ke-18 di India pada 12–13 September 2026.Palestina menilai deklarasi tersebut kembali menegaskan dukungan internasional terhadap hak-hak rakyat Palestina, sekaligus mendesak masyarakat internasional menerjemahkan komitmen politik itu ke dalam langkah konkret.

Gaza, Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut baik Deklarasi New Delhi yang disepakati dalam KTT BRICS ke-18 di India pada 12–13 September 2026.

Palestina menilai deklarasi tersebut kembali menegaskan dukungan internasional terhadap hak-hak rakyat Palestina, sekaligus mendesak masyarakat internasional menerjemahkan komitmen politik itu ke dalam langkah konkret.

Dalam pernyataannya, Kemlu Palestina secara khusus mengapresiasi sikap BRICS yang menolak segala bentuk pengusiran paksa rakyat Palestina dari tanah mereka, termasuk Yerusalem. Deklarasi juga menyerukan diakhirinya pendudukan Israel serta mendukung penyelesaian konflik melalui solusi dua negara.

BRICS turut menyatakan dukungan terhadap keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pembentukan negara Palestina yang merdeka, berdaulat, dan layak berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967 dengan Yerusalem sebagai ibu kota.

Palestina menilai sikap tersebut sejalan dengan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan. Namun, pemerintah Palestina menekankan bahwa dukungan politik tersebut perlu diikuti implementasi di lapangan.

Selain persoalan status kenegaraan, Deklarasi New Delhi juga mendapat apresiasi karena memuat dukungan terhadap Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) beserta mandatnya.

Deklarasi tersebut juga menyerukan perlindungan terhadap tempat-tempat suci di Yerusalem serta jaminan akses terhadap tempat-tempat tersebut. Perlindungan terhadap rakyat Palestina dan kelancaran penyaluran bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza turut menjadi bagian dari sikap yang disambut Palestina.

Kemlu Palestina kemudian mendesak masyarakat internasional memikul tanggung jawab hukum dan politik untuk menerapkan serta menegakkan resolusi-resolusi internasional. Palestina meminta berbagai pelanggaran dan kejahatan yang disebut berkaitan dengan pendudukan Israel dihentikan, termasuk pengusiran paksa, pembangunan permukiman, dan aneksasi.

Menurut Palestina, upaya tersebut juga harus disertai perlindungan terhadap rakyat Palestina serta pemenuhan hak-hak nasional mereka, terutama hak untuk menentukan nasib sendiri.

Pemerintah Palestina menegaskan bahwa implementasi sikap yang tercantum dalam Deklarasi New Delhi mengharuskan pendudukan Israel diakhiri dan hak-hak rakyat Palestina dipenuhi.

Pemenuhan tersebut mencakup pendirian negara Palestina yang merdeka dan berdaulat di tanah mereka sendiri dengan Yerusalem sebagai ibu kota.

Deklarasi New Delhi disepakati dalam KTT BRICS ke-18 yang berlangsung di India pada 12–13 September 2026. Posisi BRICS terhadap isu Palestina menjadi salah satu bagian dari pembahasan dalam forum negara-negara anggota dan mitra BRICS tersebut.

ARTIKEL TERKAIT

Terkini