Oleh: Hossam Shaker
Serangkaian penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mendokumentasikan genosida yang dilakukan Israel, namun rezim-rezim Barat masih menolak menyebutnya sebagai genosida ataupun memberikan pertanggungjawaban sebagaimana dituntut oleh lembaga-lembaga internasional mereka sendiri.
Sekali lagi, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengingatkan dunia genosida sedang berlangsung di Jalur Gaza.
Laporan yang diterbitkan pada 23 Juni 2026 oleh Komisi Penyelidikan Internasional Independen mengenai Wilayah Pendudukan Palestina mendokumentasikan apa yang telah dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina, terutama anak-anak.
Laporan tersebut menyusul laporan sebelumnya dari komisi yang sama pada 16 September 2025, yang menyimpulkan genosida sedang terjadi, serta laporan Pelapor Khusus PBB yang diterbitkan pada 20 Oktober 2025.
Namun, apa yang dapat dilakukan laporan-laporan internasional yang disusun dengan sangat teliti ketika berhadapan dengan pihak-pihak yang bersikeras memalingkan pandangan dari niat Israel yang telah dinyatakan secara terbuka untuk melakukan genosida, pembersihan etnis, penghancuran menyeluruh, dan kelaparan yang mengerikan, belum lagi banjir gambar siaran langsung yang dikirim tanpa henti ke perangkat telepon seluler dari lokasi berbagai kekejaman selama dua tahun penuh?
Laporan-laporan khusus PBB, kesaksian para pelapor dan pakar internasional, penilaian organisasi-organisasi hak asasi manusia paling terkemuka di dunia, bahkan kesaksian dari warga Israel sendiri, silih berganti mengonfirmasi kenyataan Israel telah melakukan genosida di depan mata dunia sejak Oktober 2023.
Sebaliknya, sebagian besar negara Eropa dan Barat tetap berpegang pada sikap kaku yang mengabaikan kenyataan yang begitu jelas ini, meskipun niat melakukan genosida telah dinyatakan secara terbuka sebelumnya oleh para pemimpin senior Israel, yang kemudian terus membanggakan apa yang dilakukan tentara dan otoritas mereka di lapangan.
Komentar resmi pemerintah-pemerintah Barat terhadap laporan-laporan tersebut sering kali tidak ada, berbeda dengan apa yang kemungkinan akan terjadi apabila kasus serupa melibatkan pihak lain.
Bukankah patut dikecam para pejabat tinggi Eropa dan Barat terus-menerus menghindari penggunaan istilah “genosida” untuk menggambarkan praktik-praktik sistematis dan mengerikan yang dilakukan Israel?
Seolah-olah kata tersebut telah menjadi tabu yang mengakar kuat dalam wacana politik, media, dan budaya Eropa maupun Barat setiap kali menyangkut Israel.
Tabu ini memengaruhi para pejabat dan komentator sehingga menimbulkan dugaan pengakuan terhadap suatu genosida bergantung pada identitas pelakunya dan status para korbannya.
Standar Ganda
Sangat dapat dipahami sekutu-sekutu rezim pendudukan dan genosida, atau mereka yang menganggap diri sebagai mitra dan sahabat Israel, akan menghindari kecaman yang tegas terhadap tindakan yang mereka sendiri bantu dukung dan dorong, baik secara langsung maupun tidak langsung, bahkan jika hanya melalui sikap diam dan penyangkalan terhadap kekejaman tersebut.
Sepanjang musim panjang penuh kengerian ini, pihak Israel menikmati dukungan militer dan politik, serta perlindungan propaganda melalui berbagai pernyataan yang dirancang dengan cermat oleh para pejabat senior Eropa dan Barat.
Pernyataan-pernyataan tersebut pada hakikatnya merupakan pembenaran yang menghindar terhadap berbagai kejahatan perang dan pelanggaran berat yang dilakukan oleh otoritas pendudukan beserta pasukan militernya terhadap penduduk yang sepenuhnya terbuka tanpa perlindungan di bawah pemboman tanpa henti.
Hal ini tercermin dalam frasa yang telah menjadi kalimat baku dalam pidato-pidato Barat:
“Israel memiliki hak penuh untuk membela diri.”
Bagi para pemimpin Israel, kalimat tersebut dipahami sebagai legitimasi di muka atas kebijakan pembunuhan massal dan penghancuran total di lapangan.
Sebaliknya, tidak pernah disebutkan hak rakyat Palestina untuk membela diri, ataupun hak mereka berdasarkan hukum humaniter internasional untuk melawan pendudukan militer yang bercokol di tanah mereka.
Negara-negara, pemerintah-pemerintah, serta para pemimpin politik—yang didukung oleh kalangan intelektual, budaya, dan media—terus mengabaikan kenyataan genosida terhadap rakyat Palestina atau menyembunyikannya melalui kecenderungan menyangkal genosida, seolah-olah seluruh upaya dokumentasi dan penyelidikan internasional yang serius tidak memiliki arti apa pun bagi mereka.
Menyangkal genosida yang berlangsung di depan mata dan telinga semua orang berarti meremehkan kekejaman yang telah terbukti terjadi. Hal itu juga berarti memberikan dorongan, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap pola pelanggaran mengerikan ini selama pelanggaran tersebut hanya direspons dengan kelonggaran yang begitu mengejutkan.
Lebih jauh lagi, mempertahankan penyangkalan secara terang-terangan mendorong para pelaku untuk kembali melakukan kejahatan perang yang mengerikan selama kejahatan tersebut tidak disebut dengan nama yang sebenarnya.
Pemimpin Barat mana—selain segelintir pihak seperti Spanyol—yang menyebut tindakan kepemimpinan Israel dan tentaranya sebagai “genosida” atau “kejahatan perang”?
Perlu diingat pusat-pusat pengambilan keputusan di Barat, termasuk Uni Eropa beserta lembaga-lembaga utamanya yang mengusung slogan nilai-nilai luhur dan hak asasi manusia, justru terlibat dalam demonstrasi keberpihakan yang mencolok ketika mereka memilih istilah-istilah yang sangat lunak atau menghindar untuk menggambarkan kejahatan perang Israel yang disaksikan seluruh dunia melalui gambar, suara, dan siaran langsung.
Para pemimpin dan juru bicara memilih menggunakan ungkapan-ungkapan dingin seperti “menyampaikan keprihatinan” atau “menyatakan kesedihan” atas para korban, sering kali bahkan tanpa menyebut siapa pelakunya, karena pelakunya adalah kepemimpinan Israel beserta tentaranya, yang kebijakan brutalnya dapat dilihat semua orang.
Para pengamat di seluruh dunia telah mencatat tuduhan mengenai “standar ganda” terus melekat pada wacana politik Eropa dan Barat.
Inilah yang diperingatkan oleh mantan Wakil Presiden Komisi Eropa, Josep Borrell, kepada rekan-rekannya di Uni Eropa di hadapan dunia yang melihat adanya kesenjangan moral yang besar antara sikap Eropa terhadap Ukraina dan Palestina. Ia menyampaikan peringatan itu dalam pertemuan Dewan Urusan Luar Negeri di Luksemburg pada 23 Oktober 2023.
Tidak berlebihan jika disimpulkan posisi-posisi yang saling bertentangan tersebut menempatkan sebagian manusia lebih tinggi daripada yang lain dalam hal status, tingkat kepedulian, dan martabat kemanusiaan, sehingga kehidupan, keselamatan, dan keamanan rakyat Palestina ditempatkan pada posisi yang lebih rendah dibandingkan manusia lainnya.
Karena itu, penghancuran anak-anak, para ibu, orang sakit, dan lanjut usia di Jalur Gaza dapat ditoleransi tanpa adanya langkah serius untuk menghentikan mesin genosida.
Hal Remeh, Bukan Inti
Sikap-sikap yang lemah tersebut memberikan kesan kuat mereka sedang memberikan kekebalan moral kepada pelaku, yakni kepemimpinan Israel dan tentaranya.
Kritik yang berkembang di Eropa dan Barat hanya ditujukan kepada dua menteri Israel yang dianggap ekstrem, padahal hal itu tidak berarti banyak karena Itamar Ben Gvir dan Bezalel Smotrich memang telah lama menjadi sasaran kritik di dalam Israel sendiri.
Sementara itu, pemerintah Israel dan kepemimpinan politik secara keseluruhan tetap lolos dari kritik langsung, bahkan setelah bertumpuknya bukti visual mengenai berbagai kekejaman dan setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Penghindaran ini semakin jelas ketika kritik maupun sejumlah sanksi yang dampaknya terbatas hanya diarahkan kepada kelompok-kelompok pemukim dan para pemimpinnya, tanpa kecaman maupun tindakan hukuman terhadap tentara Israel.
Padahal tentara Israel bukan hanya melindungi para pemukim di lapangan, tetapi juga secara langsung melakukan pelanggaran berat, kejahatan perang yang mengerikan, serta kampanye pembersihan etnis dalam konteks genosida yang mengerikan.
Kontradiksi ini menunjukkan adanya sikap Eropa dan Barat yang mengakar kuat untuk membebaskan negara Israel, kepemimpinannya, serta aparat militer dan keamanannya dari kritik yang jelas, kecaman yang tegas, maupun pertanggungjawaban.
Sebaliknya, mereka hanya mengeluarkan sikap-sikap formal terhadap bagian pinggiran, bukan inti persoalan: mengkritik sebagian pemukim alih-alih tentaranya, dan hanya dua menteri alih-alih pemerintah secara keseluruhan.
Eropa secara politik, bersama banyak kalangan elite di kehidupan publik negara-negara Barat, bahkan menghindari menjawab pertanyaan sederhana:
Apakah tindakan Israel terhadap rakyat Palestina merupakan genosida?
Menyangkal genosida yang terjadi di Gaza memerlukan pengabaian yang disengaja.
Penyangkalan itu dimulai dengan mengesampingkan kejahatan-kejahatan perang tersebut dan bertindak seolah-olah semuanya tidak layak mendapat perhatian.
Narasi yang digunakan kemudian digeser menjadi istilah-istilah yang sudah lazim seperti “krisis kemanusiaan”, kondisi yang “mengkhawatirkan”, atau keprihatinan terhadap “penderitaan warga sipil”, seolah-olah genosida yang telah dirancang dan diperkuat oleh niat yang dinyatakan secara terbuka hanyalah sebuah bencana alam yang menimpa wilayah tersebut.
Negara-negara dan pemerintah yang membanggakan komitmen mereka terhadap nilai moral, nilai kemanusiaan, hukum internasional, dan hak asasi manusia seharusnya menghormati komitmen tersebut.
Mereka seharusnya memperingatkan dunia mengenai kampanye genosida sejak tahap-tahap awal, mencabut perlindungan politik dan propaganda terhadapnya, serta mendukung penegakan keadilan internasional dan berbagai perkara hukum mengenai genosida terhadap rakyat Palestina.
Yang paling utama adalah perkara yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas dasar dugaan pelanggaran Israel terhadap Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida.
Namun yang justru meningkat adalah kampanye penargetan moral, hasutan, intimidasi, bahkan pemberian sanksi yang tidak adil terhadap para jaksa, yang menyasar lembaga-lembaga peradilan internasional beserta personelnya, serta para pelapor PBB.
Dengan demikian, semakin jelas keterlibatan dalam genosida terhadap rakyat Palestina juga semakin jauh merusak hukum internasional serta mengancam fondasi kerja sama internasional dan perlindungan terhadap lembaga-lembaga beserta otoritas internasional.
Hossam Shaker adalah seorang jurnalis dan penulis yang banyak membahas isu migrasi di Eropa. Tulisan ini dikutip dari laman Middle East Eye.
