DEIR AL-BALAH — Serangan udara Israel menewaskan sedikitnya selusin warga Palestina di Jalur Gaza dalam dua hari terakhir, termasuk enam petugas polisi yang tewas dalam serangan terhadap kantor polisi di kamp pengungsi Jabaliya, Gaza utara, pada Selasa (14/7). Pejabat kesehatan setempat menyatakan serangan tersebut merupakan bagian dari rangkaian serangan yang terus berlanjut hampir setiap hari meski gencatan senjata telah berjalan sejak Oktober 2025.
Menurut pejabat rumah sakit setempat, dalam serangan di Jabaliya, seorang perempuan turut menjadi korban bersama enam petugas polisi. Salah satu korban adalah Mohammed Salem, kepala kantor polisi Jabaliya, yang jenazahnya dimakamkan di luar Rumah Sakit Shifa, Kota Gaza, pada Rabu (15/7). Militer Israel mengklaim empat dari petugas yang tewas adalah anggota Hamas, namun tidak memberikan bukti untuk mendukung klaim tersebut.
Pada hari yang sama, serangan terpisah di Gaza tengah menewaskan tiga anggota satu keluarga, sementara seorang pria tewas dalam pengeboman kamp tenda di Khan Younis, Gaza selatan, pada Selasa. Militer Israel belum memberikan komentar resmi atas rangkaian serangan di wilayah tengah dan selatan Gaza tersebut.
Pola Penargetan Aparat Sipil
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) sebelumnya mengecam serangan-serangan terhadap personel kepolisian Gaza. Dalam pernyataan pada 3 Juni 2026, badan tersebut menyebut telah mencatat sedikitnya 12 serangan terhadap polisi sejak Januari 2026 yang menewaskan 35 personel, termasuk petugas yang sedang mengatur lalu lintas dan berpatroli di pasar.
OHCHR menyatakan pola serangan tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa militer Israel tidak membedakan antara personel kepolisian dan pejuang bersenjata di Gaza. Salah satu insiden yang dicatat terjadi pada 23 Mei, ketika serangan Israel di sebuah pos pemeriksaan di Kota Gaza menewaskan sedikitnya lima petugas.
Peneliti dari Institute for National Security Studies Israel, Ofer Guterman, menyatakan bahwa penargetan tersebut mencerminkan pandangan Israel bahwa sebagian aparat kepolisian Hamas terintegrasi erat dengan infrastruktur militer kelompok itu, termasuk melalui personel berperan ganda dan penggunaan fasilitas untuk penyimpanan senjata.
Konteks Gencatan Senjata
Gencatan senjata antara Israel dan Hamas mulai berlaku pada 9-10 Oktober 2025 sebagai bagian dari rencana perdamaian yang didukung Amerika Serikat. Meski demikian, serangan Israel terus berlanjut. Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, lebih dari 1.100 warga Palestina telah tewas akibat serangan Israel sejak gencatan senjata diberlakukan.
Secara kumulatif sejak dimulainya perang pada Oktober 2023, Kementerian Kesehatan Gaza mencatat total korban tewas mencapai sekitar 72.797 jiwa. Dari total populasi Gaza sebanyak 2,4 juta jiwa, sekitar 1,9 juta orang tercatat mengungsi, sementara sekitar 80 persen bangunan di wilayah itu rusak atau hancur akibat perang.
Rencana perdamaian yang disahkan lewat Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 turut membentuk Board of Peace yang dipimpin Presiden AS Donald Trump sebagai badan transisi pemerintahan Gaza, serta mengesahkan penempatan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) untuk mengawasi implementasi gencatan senjata, termasuk pelucutan senjata Hamas dan penarikan pasukan Israel.
Maroko menandatangani kesepakatan pada Rabu untuk berpartisipasi dalam ISF, sebagaimana dilaporkan kantor berita resmi negara itu, MAP. Penandatanganan berlangsung di Rabat dan dihadiri Menteri Luar Negeri Maroko Nasser Bourita bersama utusan Board of Peace untuk Gaza, Nickolay Mladenov.
Analis politik Gaza, Ahmed al-Tanani, menyatakan dalih Israel untuk melancarkan serangan telah bergeser dari alasan “insiden keamanan” menjadi penargetan berdasarkan klaim niat menyerang pasukan Israel, tanpa disertai bukti konkret. Pernyataan itu disampaikan dalam wawancara dengan Al Jazeera pekan ini.
Hamas sebelumnya, pada 6 Juli 2026, mengumumkan pembubaran badan pemerintahan yang mengelola Gaza selama hampir dua dekade, membuka jalan bagi komite teknokratis untuk mengambil alih pengelolaan sehari-hari wilayah tersebut sebagai bagian dari implementasi fase kedua rencana perdamaian. (IW)
