HomeAnalisis dan OpiniTiga Tahun Setelah 7 Oktober: Gencatan Senjata Tanpa Kemerdekaan Hanyalah Jeda Antarperang

Tiga Tahun Setelah 7 Oktober: Gencatan Senjata Tanpa Kemerdekaan Hanyalah Jeda Antarperang

Pada Minggu, 4 Oktober 2026, tiga hari sebelum peringatan tiga tahun 7 Oktober, kantor berita Anadolu melaporkan empat warga Palestina tewas dan 19 lainnya terluka oleh tembakan militer Israel di Jalur Gaza. Itu terjadi di tengah gencatan senjata yang secara resmi sudah berjalan hampir setahun. Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, sedikitnya 1.445 orang tewas sejak kesepakatan Oktober 2025. Beginilah wajah “perdamaian” hari ini: perang berskala penuh mereda, tetapi kematian tidak berhenti. Tiga tahun setelah 7 Oktober 2023, pelajaran paling terang adalah bahwa jeda militer tanpa penyelesaian politik hanya menunda perang berikutnya. Yang benar-benar memutus siklus ini adalah kemerdekaan dan kedaulatan penuh Palestina, bukan konsesi yang dicicil.

Dari hari yang kelam ke tiga tahun yang panjang

Pada 7 Oktober 2023, Hamas menyerbu Israel selatan. Sekitar 1.200 orang tewas, sebagian besar warga sipil, dan sekitar 250 orang disandera. Menyerang dan menyandera warga sipil adalah kejahatan perang. Tidak ada tujuan politik yang membenarkannya, dan tulisan ini tidak berpura-pura sebaliknya.

Apa yang menyusul adalah salah satu kampanye militer paling merusak abad ini. Angka Kementerian Kesehatan Gaza yang dikutip Anadolu menyebut lebih dari 74.000 warga Palestina tewas dan lebih dari 175.000 terluka, dengan sekitar 90 persen infrastruktur Gaza hancur. Sekjen PBB António Guterres, mengutip data badan-badan PBB, menyebut korban tewas mencakup sekitar 20.000 anak. Seluruh penduduk Gaza, sekitar 2,1 juta jiwa, pernah mengungsi. Setelah gencatan senjata 10 Oktober 2025, 20 sandera yang masih hidup dibebaskan dalam tiga hari.

Pertama: gencatan senjata bukan kedaulatan

Kesepakatan Oktober 2025 menghentikan pengeboman massal, tetapi tidak mengubah struktur yang melahirkan perang. Analisis J Street pada April 2026 mencatat bahwa Israel belum menarik pasukan lagi setelah mundur awal, malah mendirikan tujuh pos baru dan tanggul tanah di sepanjang garis pemisah di Gaza. Tidak ada kemajuan berarti soal status negara Palestina. Dewan Perdamaian dan komite teknokrat Palestina memang dibentuk Januari 2026, tetapi saat itu belum beroperasi di lapangan.

Guterres merangkumnya awal pekan ini. Gencatan senjata meringankan sebagian penderitaan, katanya, tetapi belum memberi keamanan, bantuan yang memadai, atau jalan yang kredibel menuju pemulihan dan perdamaian. Rakyat yang keamanannya ditentukan pihak lain tidak sedang menikmati perdamaian. Mereka hidup dalam penantian.

Kedua: bantuan menahan kelaparan, tetapi tidak menggantikan kehidupan

Pada Agustus 2025, IPC menegaskan kelaparan terjadi di Gaza. Setahun kemudian, OCHA menyebut sekitar 1,4 juta warga Gaza masih rawan pangan. Pejabat OCHA di Palestina menegaskan bahwa perbaikan terjadi hampir sepenuhnya karena aliran bantuan, bukan karena warga kembali bekerja atau pulang ke tanahnya. Jika bantuan menurun, kondisi bisa memburuk dengan cepat.

Itulah ciri ketergantungan tanpa kedaulatan. Sebuah masyarakat tidak bisa bangkit jika perbatasan, pasokan listrik, dan ruang geraknya diatur pihak lain. Bantuan kemanusiaan itu perlu, tetapi bukan visi politik.

Ketiga: pendudukan tidak berhenti di Gaza

Berbicara tentang “masa depan Gaza” tanpa Tepi Barat adalah kekeliruan. Laporan Kantor HAM PBB pada Maret 2026 mendokumentasikan lebih dari 36.000 warga Palestina terusir dari rumahnya dalam 12 bulan hingga Oktober 2025, dengan 1.732 insiden kekerasan pemukim yang menimbulkan korban atau kerusakan. Pada Juli 2026, menurut Reuters, kabinet keamanan Israel menyetujui anggaran untuk 34 permukiman baru, yang disebut “bersejarah” oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich.

Dua tahun setelah Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan pendudukan itu melanggar hukum dan harus diakhiri, Kantor HAM PBB menilai kekerasan pemukim dan aneksasi justru “semakin buruk”. Pola ini menunjukkan masalah intinya: selama kendali atas wilayah Palestina diperluas, setiap kesepakatan keamanan hanya menambal gejala.

Mengakui kerumitan

Kejujuran menuntut kita mengakui bahwa luka di Israel nyata. Keluarga korban 7 Oktober dan para sandera menanggung duka yang tidak bisa dihapus argumen politik apa pun. Kekhawatiran keamanan Israel juga bukan fiktif. Dalam sidang Dewan Keamanan PBB pada Agustus, wakil Israel menegaskan rencana perdamaian tidak bisa berhasil selama Hamas bersenjata. Nikolay Mladenov dari Dewan Perdamaian, di forum yang sama, menyebut Hamas telah menyetujui ketentuan kunci soal pelucutan senjata, sementara analisis lain menyebut Hamas menolak skema bertahap tanpa penghentian operasi Israel. Para pihak bahkan berbeda soal fakta perundingan. Namun kekhawatiran keamanan, betapapun sahih, tidak boleh menjadi alasan menunda tanpa batas hak sebuah bangsa atas negaranya. Keamanan yang langgeng bagi semua pihak justru hanya mungkin jika Palestina berdiri merdeka dan berdaulat.

Hukum internasional dan ujian solidaritas

Jalur hukum bergerak lambat. Dalam kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan, Israel menolak yurisdiksi ICJ, dan jadwal terbaru menjadikan pertukaran dokumen tertulis berlangsung hingga 2029. Tuduhan itu belum diputuskan, dan Israel membantahnya. Namun perintah sementara ICJ tetap mengikat, dan lembaga HAM serta PBB menilai Israel belum sepenuhnya mematuhinya. Keadilan yang datang bertahun-tahun kemudian tidak menolong warga yang kehilangan rumah hari ini.

Di sinilah solidaritas global, termasuk dari Indonesia, diuji. Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2026 menyatakan kesiapan mengirim hingga 8.000 personel ke pasukan stabilisasi di Gaza. Pada Maret, rencana itu ditangguhkan, dengan syarat persetujuan pihak-pihak Palestina dan tanpa tugas melucuti Hamas. Komitmen seperti ini bermakna hanya jika diukur dengan satu pertanyaan: apakah ia mendekatkan Palestina pada kedaulatan, atau sekadar mengelola pendudukan dengan lebih rapi? Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Prinsip itu tidak punya catatan kaki yang mengecualikan Palestina.

Penutup

Tiga tahun setelah 7 Oktober, kita punya cukup bukti bahwa kekerasan terhadap warga sipil, dari pihak mana pun, tidak membawa siapa pun lebih dekat pada keamanan. Yang tersisa adalah kuburan, pengungsian, dan generasi yang tumbuh dalam trauma, di Gaza maupun di Israel. Gencatan senjata hanya berarti jika menjadi pintu menuju penarikan pasukan, berakhirnya blokade dan perluasan permukiman, serta hak menentukan nasib sendiri yang utuh. Jangan puas dengan jeda. Desak pemerintah kita, forum-forum internasional, dan media kita untuk terus menuntut apa yang sejak awal menjadi pokok perkara: Palestina merdeka, berdaulat, dan bermartabat.

ARTIKEL TERKAIT

Terkini