TURKEY – Koalisi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) mengecam keras perlakuan aparat Israel terhadap para relawan kemanusiaan yang ditahan usai misi pelayaran menembus blokade Gaza. Kecaman itu muncul setelah sejumlah pejabat senior Israel justru menyebarkan rekaman video penahanan para aktivis ke publik.
Dalam siaran pers yang dirilis Selasa (20/5/2026), Global Sumud Flotilla menyebut para relawan ditahan secara ilegal di perairan internasional sebelum dibawa ke Pelabuhan Ashdod, Israel. Mereka dilaporkan diborgol, ditutup matanya, dipaksa berlutut di atas beton, serta mengalami kekerasan fisik maupun verbal.
“Israel tidak lagi menyembunyikan kejahatannya. Mereka justru merekam dan menyiarkannya,” demikian bunyi pernyataan resmi organisasi tersebut.
Video yang memicu kemarahan publik itu diunggah oleh Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir. Dalam rekaman tersebut terlihat para aktivis internasional dalam kondisi terikat dan berlutut sambil mendapat perlakuan yang dinilai merendahkan martabat manusia.
Sementara itu, Menteri Transportasi Israel, Miri Regev, juga merekam momen ketika para tahanan dipaksa mendengarkan lagu kebangsaan Israel berulang kali. Ia disebut mengatakan tindakan itu dilakukan agar para relawan “memahami apa yang terjadi terhadap mereka yang datang ke Negara Israel dengan cara seperti ini.”

Global Sumud Flotilla menilai tindakan tersebut menunjukkan sikap impunitas yang semakin terbuka di kalangan pejabat Israel. Organisasi itu menyebut pemerintah Israel kini tidak hanya melakukan kekerasan, tetapi juga menjadikannya sebagai tontonan publik.
Tak lama setelah video tersebut menuai sorotan internasional, sejumlah pejabat Israel lain mulai mengambil jarak. Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa’ar, menyebut publikasi video itu sebagai tindakan yang merugikan. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengatakan aksi tersebut “tidak sejalan dengan nilai-nilai Israel”. Duta Besar Israel untuk Amerika Serikat, Yechiel Leiter, bahkan menyebutnya sebagai “aksi pencitraan yang ceroboh”.
Namun, Global Sumud Flotilla menilai reaksi tersebut penuh kemunafikan. Menurut mereka, para pejabat Israel bukan terganggu karena adanya dugaan pelanggaran HAM, melainkan karena rekaman perlakuan terhadap tahanan tersebar luas dan memicu perhatian dunia internasional.
Organisasi itu juga menuding Israel bertanggung jawab atas blokade Gaza, penghancuran wilayah sipil, penahanan massal, penyiksaan, hingga perluasan permukiman ilegal Palestina.
“Jika para menteri Israel merasa nyaman mengunggah video warga sipil internasional yang ditutup matanya dan dipaksa berlutut sambil diejek dengan nyanyian nasionalis, maka dunia seharusnya marah terhadap apa yang dialami rakyat Palestina setiap hari ketika kamera tidak menyala,” tulis pernyataan tersebut.
Global Sumud Flotilla kemudian menyerukan sanksi internasional terhadap Israel, termasuk embargo senjata, isolasi diplomatik, dan proses hukum internasional terhadap seluruh pihak yang dianggap bertanggung jawab atas dugaan genosida, penyiksaan, apartheid, serta penahanan ilegal warga sipil.
Organisasi itu menegaskan sejarah tidak hanya akan mengingat pelaku kejahatan, tetapi juga negara-negara yang memilih diam ketika pelanggaran tersebut terjadi secara terbuka di hadapan dunia. (cky)


